Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DLH Padang Rekrut 60 Penggerak Pilah, Warga yang Tak Memilah Sampah Bakal Kehilangan Subsidi Retribusi

24 August 2026 | August 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T07:57:48Z

DLH Padang Rekrut 60 Penggerak Pilah, Warga yang Tak Memilah Sampah Bakal Kehilangan Subsidi Retribusi



D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang mulai mengubah cara menghadapi persoalan sampah. Tak lagi sekadar mengandalkan imbauan, masyarakat akan dipantau secara langsung agar kebiasaan memilah sampah benar-benar tumbuh dari rumah.


Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, pemerintah merekrut 60 orang Penggerak Pilah yang akan menjadi ujung tombak gerakan pemilahan sampah dari sumber.


Program tersebut mulai digerakkan DLH Kota Padang pada Senin (24/8/2026). Para Penggerak Pilah nantinya tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga turun langsung ke tengah masyarakat selama 100 hari dengan mengikuti rute layanan petugas Layanan Pengelolaan Sampah (LPS) di sejumlah kelurahan.


Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan keberadaan Penggerak Pilah menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.


Menurutnya, kebiasaan memilah sampah tidak cukup dibangun hanya melalui spanduk, sosialisasi, maupun imbauan. Masyarakat perlu didampingi, dipantau, sekaligus diberikan pemahaman mengenai pentingnya memisahkan sampah sejak dari sumbernya.

 

“Orang lebih terdorong untuk melakukan sesuatu apabila dia tahu bahwa apa yang dia lakukan itu diawasi dan dicatat. Filosofi awalnya adalah perubahan perilaku. Selain itu, orang juga akan terdorong ketika melihat orang di sekitarnya melakukan hal yang sama,” kata Fadelan.


Rumah demi Rumah Akan Didata


Dalam pelaksanaannya, 60 Penggerak Pilah akan bergerak dari satu lingkungan ke lingkungan lainnya. Mereka akan mendatangi rumah warga maupun tempat usaha untuk melihat secara langsung bagaimana sampah dikelola sebelum diangkut petugas.


Tidak hanya memeriksa, mereka juga akan melakukan pencatatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.


Data yang dikumpulkan akan mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kepatuhan dalam memilah sampah. Mulai dari warga yang sudah memilah dengan benar, warga yang sudah mencoba memilah tetapi belum sesuai ketentuan, hingga warga yang sama sekali belum melakukan pemilahan.


Fadelan menegaskan, pendataan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan penilaian kepada masyarakat. Data itu nantinya menjadi salah satu dasar bagi Pemko Padang dalam menyusun kebijakan persampahan yang lebih terukur.

 

“Pemko Padang nantinya akan memiliki data mana warga yang sudah memilah dengan benar, mana yang sudah memilah tetapi belum benar, dan mana yang belum memilah sampah. Data ini menjadi dasar untuk menyusun perbedaan pemberlakuan terhadap warga yang sudah maupun belum memilah sampah,” ujarnya.


Dengan demikian, pemerintah ingin memastikan kebijakan persampahan ke depan tidak lagi bersifat umum dan sama rata, melainkan dapat mempertimbangkan tingkat kepatuhan masyarakat.


Subsidi Retribusi Sampah Ikut Dipertaruhkan


Yang membuat program ini menjadi semakin penting, hasil pendataan Penggerak Pilah juga akan dikaitkan dengan kebijakan subsidi retribusi sampah.


DLH saat ini tengah menyiapkan regulasi yang nantinya memberikan perlakuan berbeda antara masyarakat yang patuh memilah sampah dan masyarakat yang tidak menjalankan kewajibannya.


Warga yang telah memilah sampah dengan benar akan tetap mendapatkan subsidi retribusi. Sebaliknya, masyarakat yang tidak melakukan pemilahan akan dikenakan tarif retribusi tanpa subsidi sesuai ketentuan yang nantinya diberlakukan.


Artinya, pemilahan sampah ke depan bukan hanya soal menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan konsekuensi kebijakan yang diterapkan pemerintah.


Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya membangun sistem persampahan yang berbasis pada perubahan perilaku dan kepatuhan masyarakat.


Pemilahan Dibuat Sederhana: Dua Jenis Saja


Agar mudah diterapkan masyarakat, DLH tidak meminta warga melakukan pemilahan dengan sistem yang rumit.


Masyarakat diarahkan untuk memisahkan sampah menjadi dua kategori utama, yakni sisa makanan dan sampah lainnya.


Sisa makanan ditempatkan secara terpisah. Sampah jenis ini nantinya akan dikumpulkan menggunakan ember khusus yang tersedia pada kendaraan becak motor LPS.


Sementara sampah lainnya tetap dimasukkan ke dalam kantong dan tidak boleh bercampur dengan sisa makanan.


Konsep sederhana tersebut diharapkan dapat menghilangkan alasan bahwa memilah sampah terlalu sulit dilakukan di tingkat rumah tangga.


DLH ingin kebiasaan tersebut menjadi rutinitas sehari-hari, sebagaimana masyarakat terbiasa membuang sampah pada tempatnya.


RT, RW dan Bank Sampah Diminta Jadi Penggerak


Gerakan pemilahan sampah juga tidak akan hanya dibebankan kepada 60 Penggerak Pilah.


DLH mendorong keterlibatan RT, RW dan bank sampah di masing-masing lingkungan. Ketiga unsur tersebut diharapkan ikut mengedukasi, mengajak, sekaligus mengingatkan warga agar pemilahan sampah dapat menjadi kebiasaan kolektif.


Sebab, pemerintah menyadari perubahan perilaku tidak akan berlangsung hanya dengan kehadiran petugas di lapangan.


Ketika masyarakat melihat tetangga di sekitarnya mulai memilah sampah, kebiasaan tersebut diharapkan menular dan berkembang menjadi budaya bersama.


Karena itu, program ini dirancang bukan sekadar untuk mengawasi warga, tetapi membangun ekosistem baru dalam pengelolaan sampah di Kota Padang.


Mahasiswa dan Lulusan Perguruan Tinggi Dibutuhkan


Sebanyak 60 Penggerak Pilah yang direkrut DLH Kota Padang berasal dari kalangan mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi.


Mereka dituntut siap bekerja di lapangan dengan mobilitas tinggi. Selain harus teliti dan jujur, calon peserta juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik karena akan berhadapan langsung dengan masyarakat.


Kemampuan mengenali wilayah dan membaca peta menjadi salah satu persyaratan penting. Peserta juga harus terbiasa menggunakan telepon pintar maupun aplikasi digital serta siap mengikuti jadwal pelayanan LPS.


Pekerjaan tersebut membutuhkan ketelitian karena setiap rumah dan kondisi pemilahan sampah harus dicatat secara akurat.


Para Penggerak Pilah juga dituntut mampu menyampaikan edukasi dengan cara yang komunikatif sehingga masyarakat tidak merasa sekadar diperiksa, melainkan diajak untuk bersama-sama memperbaiki pola pengelolaan sampah.


Pendaftaran Dibuka hingga 2 September


Bagi mahasiswa maupun lulusan perguruan tinggi yang tertarik menjadi bagian dari gerakan tersebut, pendaftaran Penggerak Pilah masih dibuka.


Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor DLH Kota Padang. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi DLH Kota Padang, @dlh_padang.


Batas pendaftaran ditetapkan hingga Rabu, 2 September 2026.


Melalui program ini, DLH Kota Padang menargetkan pemilahan sampah tidak lagi berhenti sebagai slogan atau imbauan pemerintah.


Selama 100 hari pelaksanaan, 60 Penggerak Pilah akan menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan melihat kondisi sebenarnya, mencatat kepatuhan warga, memberikan edukasi, sekaligus mengawal perubahan perilaku masyarakat.


Pada akhirnya, pemerintah ingin membangun sistem yang sederhana tetapi tegas: sampah dipilah dari rumah, warga yang patuh mendapat dukungan, sementara ketidakpatuhan memiliki konsekuensi.


Jika gerakan ini berjalan konsisten, persoalan sampah di Kota Padang tidak hanya ditangani ketika sampah sudah menumpuk, tetapi mulai diselesaikan sejak dari sumbernya.


Dan perubahan itu akan dimulai dari satu tempat yang paling dekat dengan setiap warga: rumah sendiri.


(Mond)


#Daerah #Padang

×
Berita Terbaru Update