Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bentrokan Remaja Pecah di Pesisir Selatan, Dua Korban Luka Bacok, 13 Orang Diciduk Polisi

19 August 2026 | August 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T06:07:01Z

Bentrokan Remaja Pecah di Pesisir Selatan, Dua Korban Luka Bacok, 13 Orang Diciduk Polisi



D'On, Pesisir Selatan Aksi kekerasan jalanan kembali mengusik ketenangan warga Kabupaten Pesisir Selatan. Dua kelompok remaja terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam di Kampung Luhung, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, pada dini hari.


Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Bentrokan yang berlangsung di tengah suasana malam itu membuat warga resah, terlebih aksi kekerasan melibatkan senjata tajam hingga menyebabkan dua remaja mengalami luka.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, bentrokan bermula ketika dua kelompok remaja terlibat perselisihan yang kemudian berkembang menjadi aksi saling serang. Situasi yang semula diduga hanya berupa pertikaian antarremaja berubah menjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama.


Dalam bentrokan tersebut, dua orang remaja menjadi korban. Korban pertama mengalami luka robek di bagian belakang telinga, sedangkan korban kedua menderita luka akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala.


Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini sekaligus memicu kekhawatiran masyarakat karena aksi kekerasan terjadi di lingkungan permukiman dan melibatkan sejumlah remaja.


Polisi Bergerak Cepat


Mendapat informasi mengenai bentrokan tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama personel Polsek Bayang bergerak melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.


Petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap dugaan keterlibatan para pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan 13 orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.


Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah bentrokan susulan sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.


Ke-13 remaja tersebut selanjutnya dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kronologi lengkap bentrokan, pemicu pertikaian, serta keterlibatan para remaja dalam aksi kekerasan tersebut.


Senjata Tajam dan Peran Masing-Masing Didalami


Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Penyidik kini bekerja untuk mengurai secara detail bagaimana bentrokan itu terjadi. Termasuk siapa yang pertama kali melakukan kekerasan, bagaimana masing-masing kelompok terlibat, serta siapa saja yang diduga menggunakan senjata tajam.


Langkah tersebut penting dilakukan karena dalam perkara kekerasan secara bersama-sama, penyidik harus memastikan keterlibatan masing-masing orang berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.


Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang menjadi pemicu bentrokan. Dengan 13 remaja telah diamankan, penyidik memiliki ruang lebih luas untuk mengonstruksi rangkaian peristiwa dari sebelum bentrokan hingga aksi kekerasan berakhir.


Terancam Hukuman Lebih dari Lima Tahun


Atas dugaan perbuatannya, para pelaku dapat diproses menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.


Pasal tersebut mengatur mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Ancaman pidananya dapat mencapai lebih dari lima tahun penjara, bergantung pada akibat dan unsur perbuatan yang terbukti dalam proses penyidikan serta persidangan.


Meski demikian, proses hukum terhadap para remaja tersebut tetap harus memperhatikan usia masing-masing dan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak apabila di antara mereka masih berusia di bawah 18 tahun.


Polisi Cegah Bentrokan Meluas


Pengamanan terhadap 13 remaja tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi bentrokan lanjutan. Apalagi, aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja berpotensi menimbulkan aksi balasan apabila tidak segera ditangani.


Kepolisian memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.


Peristiwa di Kampung Luhung ini menjadi pengingat bahwa konflik antarremaja yang awalnya mungkin dipicu persoalan sepele dapat berubah menjadi perkara pidana ketika disertai kekerasan dan penggunaan senjata tajam.


Kini, 13 remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Publik menunggu hasil penyidikan polisi untuk mengetahui secara terang siapa yang berperan dalam bentrokan tersebut, apa pemicunya, serta bagaimana rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua remaja harus mengalami luka akibat kekerasan.


(*)


#Peristiwa #Daerah #KabupatenPesisirSelatan

×
Berita Terbaru Update