Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belum Sempat “Nyabu”, Dua Pria Diciduk Buser Payakumbuh! Sabu 0,16 Gram Disita, Pemasok Masuk DPO

30 August 2026 | August 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T17:08:59Z

Belum Sempat “Nyabu”, Dua Pria Diciduk Buser Payakumbuh! Sabu 0,16 Gram Disita, Pemasok Masuk DPO



D'On, Payakumbuh  Sore belum benar-benar beranjak malam ketika rencana dua pria untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, berantakan.


Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh lebih dulu bergerak.


Sekitar pukul 17.50 WIB, Jumat (28/8/2026), dua pria berinisial MR (32) dan YIP (41) diamankan polisi di pinggiran jalan kawasan tersebut.


Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,16 gram.


Rencana penggunaan narkotika yang diduga hendak dilakukan bersama itu pun gagal sebelum terlaksana.


MR diketahui merupakan warga Padang Laweh, Kenagarian Mungo. Sementara YIP tercatat sebagai warga Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang.


Informasi Masuk, Buser Bergerak


Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.


Petugas bergerak melakukan pemantauan hingga akhirnya menemukan dua pria yang dicurigai berada di lokasi.


Tak ingin kecolongan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya.


Hasilnya bukan nihil.


Petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening. Beratnya lebih kurang 0,16 gram.


Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.


Situasi yang awalnya diduga menjadi tempat untuk menggunakan narkotika berubah menjadi lokasi penangkapan.


Mengaku Akan Konsumsi Bersama


Dari interogasi awal yang dilakukan petugas, MR dan YIP disebut mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan mereka konsumsi bersama.


Pengakuan itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh.


Namun, penyidik tidak berhenti pada dua orang yang telah berada dalam penguasaan polisi.


Dari pemeriksaan awal, muncul satu nama lain yang kini menjadi sasaran pengejaran.


Nama tersebut adalah RM.


RM disebut sebagai orang yang memberikan atau memasok narkotika kepada MR dan YIP. Hingga kini RM belum berhasil ditemukan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).


Dua Sudah Diciduk, Satu Pemasok Diburu


Penangkapan MR dan YIP boleh jadi baru permukaan dari perkara tersebut.


Sebab, ketika dua orang diamankan dan satu nama masuk daftar pencarian, pertanyaan berikutnya adalah seberapa jauh mata rantai narkotika tersebut berjalan.


Polisi kini memburu RM.


Keberadaan RM menjadi penting dalam pengembangan perkara karena keterangannya berpotensi membuka informasi lebih jauh mengenai sumber narkotika yang diperoleh kedua terduga pelaku.


Dengan demikian, pengungkapan ini tidak sekadar soal satu paket sabu seberat 0,16 gram.


Jajaran kepolisian juga tengah berupaya menelusuri kemungkinan adanya mata rantai lain di balik barang tersebut.


Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.


“Terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap RM yang merupakan DPO masih dilakukan upaya pencarian dan pengejaran,” ujar AKP Gusmanto.


Polisi Tak Berhenti di Dua Nama


Saat ini MR dan YIP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh.


Keduanya menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sementara itu, pencarian terhadap RM masih dilakukan.


Jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menekan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.


Penangkapan di pinggir jalan tersebut menjadi sinyal bahwa aktivitas narkotika, sekecil apa pun barang buktinya, tetap menjadi perhatian aparat.


Dua pria sudah berada di balik proses hukum. Satu nama masih diburu.


Dan kini, pekerjaan polisi belum selesai.


MR dan YIP boleh saja sudah diamankan, tetapi jejak RM masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh.


(Mond)


#Narkoba #Sabu

×
Berita Terbaru Update