
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni (Antara/Nadia Putri Rahmani)
D'On, Jakarta — Bisnis emas ilegal yang selama ini bergerak di balik layar mulai terbongkar. Bareskrim Polri mengungkap adanya dua kelompok yang diduga memainkan peran dalam jaringan ekspor emas ilegal dari Indonesia ke luar negeri.
Kedua kelompok tersebut disebut memiliki jalur tujuan berbeda. Satu kelompok diduga mengarahkan pengiriman emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab, sementara kelompok lainnya diduga memiliki tujuan ekspor ke Hong Kong.
Pengungkapan dua kelompok ini menjadi pintu masuk baru bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi kini tidak hanya mengejar pelaku yang berada di dalam negeri, tetapi juga menelusuri aliran aset serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai perdagangan emas ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, mengungkapkan temuan tersebut saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
“Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia,” kata Irhamni.
Dua Jalur, Satu Bisnis Gelap
Dari hasil pengembangan penyidikan, kelompok pertama diduga menjalankan jaringan dengan tujuan akhir Dubai, sedangkan kelompok kedua diduga mengarahkan aktivitasnya ke Hong Kong.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa dugaan praktik ekspor emas ilegal bukan sekadar aktivitas individual atau kasus yang berdiri sendiri. Polisi melihat adanya kelompok-kelompok yang diduga memiliki pola dan jalur masing-masing.
Karena itu, pengusutan kini diarahkan untuk memetakan secara utuh siapa yang berperan sebagai pemasok, pengolah, pengumpul, pengirim, hingga pihak yang diduga menjadi tujuan akhir perdagangan emas tersebut.
Bareskrim juga memastikan penyidik masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dan berada di Indonesia.
Langkah berikutnya bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mencegah mereka melarikan diri ke luar negeri sekaligus memburu aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Irhamni mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan terhadap para pelaku yang masih berada di dalam negeri. Penyidik juga terus menelusuri aset-aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Pelaku Kabur ke Luar Negeri, Polisi Siapkan Jalur Internasional
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika sebagian pihak yang diduga terlibat telah meninggalkan Indonesia.
Bareskrim memastikan pelaku yang berhasil kabur ke luar negeri tidak serta-merta lepas dari pengejaran hukum. Polri akan menggunakan jalur kerja sama internasional untuk melacak keberadaan mereka.
Irhamni menyebut pihaknya akan menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol dalam proses pengejaran tersebut.
“Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional,” tegasnya.
Langkah ini menjadi penting karena dugaan jaringan emas ilegal tersebut memiliki dimensi lintas negara. Ketika pelaku, aset, maupun tujuan perdagangan berada di beberapa yurisdiksi berbeda, pengungkapan perkara tidak lagi cukup dilakukan dengan penindakan di dalam negeri.
Kerja sama internasional akan menjadi salah satu instrumen untuk mengejar pihak-pihak yang diduga melarikan diri sekaligus mengurai hubungan mereka dengan jaringan yang masih berada di Indonesia.
Ruko di Sunter Diduga Jadi Tempat Mengubah Bentuk Emas
Pengungkapan dua kelompok tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah mengungkap dugaan modus baru penyelundupan emas ilegal ke luar negeri.
Pada Senin malam, 17 Agustus 2026, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lokasi tersebut diduga tidak sekadar digunakan sebagai tempat penyimpanan. Polisi menduga ruko itu dimanfaatkan sebagai tempat melebur emas batangan dan mengubah bentuknya menjadi bubuk atau gel.
Perubahan bentuk tersebut diduga menjadi bagian dari modus untuk mempermudah proses pengiriman keluar negeri sekaligus menyamarkan karakteristik emas.
Emas yang telah mengalami perubahan bentuk itu diduga akan dikirim menuju Dubai, Uni Emirat Arab.
Modus tersebut menjadi perhatian penyidik karena memperlihatkan adanya upaya untuk mengolah komoditas sebelum keluar dari Indonesia. Artinya, jaringan yang dibongkar polisi diduga tidak hanya berperan pada tahap pengiriman, tetapi juga memiliki aktivitas pengolahan sebelum emas meninggalkan wilayah Indonesia.
Berawal dari Dua WN India
Penggeledahan ruko di Sunter dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara penyelundupan emas ilegal yang sebelumnya melibatkan dua warga negara India.
Dari perkara tersebut, penyidik kemudian bergerak lebih jauh untuk mencari pihak-pihak lain yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut.
Pengembangan inilah yang kemudian mengarah pada dugaan keberadaan dua kelompok berbeda yang beroperasi di Indonesia dengan jalur tujuan luar negeri masing-masing.
Bagi Bareskrim, pengungkapan dua kelompok tersebut belum menjadi akhir penyidikan.
Justru sebaliknya, temuan ini menjadi titik penting untuk membuka struktur jaringan yang lebih luas.
Bukan Sekadar Mengejar Pelaku, Aset Ikut Diburu
Polisi kini menghadapi pekerjaan besar: memastikan seluruh rantai dugaan bisnis emas ilegal tersebut dapat dibongkar.
Penyidikan tidak hanya berfokus pada siapa yang melakukan pengiriman. Penyidik juga perlu mengurai bagaimana emas diperoleh, siapa yang mengolahnya, siapa yang membiayai kegiatan tersebut, bagaimana emas dikemas dan dikirim, serta siapa pihak yang diduga menerima atau menampungnya di luar negeri.
Di sisi lain, penelusuran aset menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.
Jika ditemukan aset yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana, langkah tersebut dapat membuka gambaran mengenai seberapa besar skala bisnis ilegal yang selama ini dijalankan jaringan tersebut.
Bareskrim pun memberikan sinyal bahwa pengejaran belum berhenti pada pelaku yang sudah teridentifikasi.
Jaringan di dalam negeri akan terus dipetakan, sementara mereka yang telah kabur ke luar negeri akan dikejar melalui jalur kerja sama internasional.
Dengan ditemukannya dua kelompok yang diduga memiliki jalur Dubai dan Hong Kong, kasus ini kini memasuki babak baru.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang mengirim emas, tetapi siapa yang mengendalikan jaringan, dari mana emas itu berasal, ke mana seluruh hasilnya mengalir, dan seberapa besar nilai bisnis ilegal yang selama ini berhasil lolos dari pengawasan.
Bareskrim masih terus mengembangkan penyidikan untuk menjawab seluruh mata rantai tersebut.
(B1)
#BareskrimPolri #Hukum #EmasIlegal