
381 Vape Diduga Berisi Etomidate Dibongkar Bareskrim, Jejaknya Mengarah ke Lapas: Pecatan Polisi Disebut Jadi Mata Rantai
D'On, Jakarta — Rantai pengiriman ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate menuju kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, dibongkar Bareskrim Polri. Sebanyak 381 cartridge diamankan dalam operasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Pengungkapan ini tak sekadar soal ratusan vape yang dibawa seorang penumpang bus. Di balik pengiriman tersebut, penyidik menemukan jejak yang mengarah ke jaringan dari balik jeruji besi.
Nama seorang mantan anggota Polri yang telah dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba turut muncul dalam penyidikan.
Kasus bermula saat personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (18/8/2026).
Sasaran pemeriksaan salah satunya Bus NPM. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas berisi 381 cartridge vape yang dibawa penumpang bernama Nur Muhammad Iskandarsyah.
Pemeriksaan awal membuat polisi curiga. Cartridge tersebut diduga berisi etomidate.
Lebih mengejutkan, barang itu disebut bukan untuk diedarkan sembarangan. Tujuannya diduga sudah ditentukan: Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan temuan tersebut.
“Didapati seorang penumpang atas nama Nur Muhammad Iskandarsyah yang kedapatan membawa satu tas berisikan 381 pcs diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat,” kata Eko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Polisi Tak Berhenti di Bakauheni
Penangkapan di Bakauheni ternyata baru permulaan.
Penyidik langsung mengembangkan informasi untuk memburu pihak yang diduga menunggu kiriman tersebut di Jakarta.
Hasilnya, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap Jhony Pentury di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Jhony diduga merupakan penerima ratusan cartridge tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, penyidik kemudian menemukan dugaan mata rantai lain yang lebih mengejutkan: narapidana diduga ikut terseret dalam alur pengadaan dan pemesanan barang.
Jejak Mengarah ke Lapas Batam
Penyidikan kemudian mengarah kepada seorang narapidana di Lapas Batam bernama Sekal Syahzuardi.
Sekal bukan nama baru dalam catatan kasus tersebut. Ia disebut merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2025 terkait kasus narkoba.
Kini, dari balik jeruji Lapas Batam, namanya kembali muncul dalam penyidikan dugaan peredaran etomidate.
“Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa etomidate diperoleh dari napi di Lapas Batam bernama Sekal Syahzuardi, mantan anggota Polri yang sudah di PTDH 2025 kasus narkoba,” ujar Eko.
Keterangan ini menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan kasus. Polisi kini harus memastikan bagaimana barang yang diduga mengandung narkotika tersebut bisa berasal dari jaringan yang disebut berkaitan dengan narapidana dan kemudian bergerak menuju Jakarta.
Ada Pesanan dari Balik Jeruji?
Belum berhenti sampai di sana.
Penyidik juga memperoleh informasi bahwa ratusan cartridge tersebut diduga merupakan pesanan narapidana lain bernama Selo, yang saat ini berada di Lapas Wanita.
Jika rangkaian informasi tersebut terbukti, maka kasus ini bukan sekadar pengiriman vape melalui bus antarkota.
Ada dugaan mata rantai yang melibatkan lebih dari satu pihak, mulai dari sumber barang, pemesan, pembawa, hingga calon penerima di Jakarta.
Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dan belum menyimpulkan seluruh rangkaian tersebut sebagai satu jaringan yang utuh.
381 Cartridge Jadi Kunci Membongkar Jaringan
Sebanyak 381 cartridge kini menjadi barang bukti utama penyidik.
Bareskrim masih melakukan pengujian untuk memastikan kandungan di dalam cartridge tersebut. Karena itu, penyebutan etomidate masih dalam konteks dugaan berdasarkan pemeriksaan awal dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, penyidik terus memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dari Bakauheni, jejak mengarah ke Kalideres. Dari Kalideres, informasi penyidikan mengarah ke Lapas Batam dan narapidana lain.
Rantai ini masih terus ditarik satu per satu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan penyidik tidak berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.
“Tindak lanjut melakukan upaya pengembangan jaringan narkotikanya,” tegas Eko.
Kini pertanyaan besarnya adalah seberapa jauh jaringan tersebut bergerak dan siapa saja yang berada di belakangnya?
Bareskrim masih melakukan pengembangan untuk menjawabnya.
Yang jelas, pengungkapan 381 cartridge di Bakauheni telah membuka pintu menuju penyelidikan yang jauh lebih besar: dugaan peredaran etomidate yang melibatkan rantai pengiriman lintas daerah dan menyeret nama narapidana, termasuk seorang mantan polisi yang telah dipecat karena kasus narkoba.
(L6)
#Narkoba #Hukum #BareskrimPolri