
Geger di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Selidiki Dugaan Benda Peledak Rakitan
D'On, Padang — Suasana belajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang mendadak berubah tegang pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah benda mencurigakan yang diduga merupakan bom rakitan ditemukan di lingkungan sekolah, memicu respons cepat aparat kepolisian.
Peristiwa bermula ketika petugas keamanan sekolah menemukan sebuah benda yang dinilai tidak biasa. Menyadari potensi ancaman terhadap keselamatan warga sekolah, temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Merespons laporan tersebut, personel Polda Sumatera Barat bersama Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri langsung mendatangi lokasi. Area penemuan segera diamankan guna mengantisipasi kemungkinan adanya risiko yang dapat membahayakan siswa, guru, maupun masyarakat sekitar.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang-barang yang diamankan antara lain sebuah kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, serta sejumlah barang lainnya yang kini menjadi barang bukti penyelidikan.
Dalam pengembangan kasus, aparat mengamankan seorang pelajar berinisial R (17) yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut. Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, R mengaku merakit perangkat yang diduga sebagai bahan peledak secara mandiri di rumah menggunakan bahan-bahan yang dibeli melalui platform daring. Aktivitas tersebut, menurut pengakuannya, dilakukan tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Penyidik juga mendalami pengakuan R yang menyebut dirinya pernah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Namun demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh keterangan tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dalam proses verifikasi, pendalaman, serta pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," ujar Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan tertulis.
Polisi memastikan bahwa insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan cepat setelah petugas melakukan pengamanan dan penyisiran di area sekolah.
Hingga kini, Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai perlunya pengawasan terhadap aktivitas digital remaja, termasuk akses terhadap konten berbahaya di internet. Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum hingga seluruh fakta terungkap secara utuh.
(T)
#Peristiwa #Padang #Bom