![]() |
| Sepulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung: Skandal Jual-Beli Titik SPPG Mulai Terkuak |
D'On, JAKARTA – Publik dikejutkan oleh penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut dilakukan hanya sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya dan tak lama setelah ia kembali ke Tanah Air usai menunaikan ibadah haji.
Momen penahanan ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah menguatnya dugaan skandal besar terkait praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program strategis yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.
Pantauan di Gedung Kejaksaan Agung menunjukkan Dadan keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dengan wajah tertunduk dan ekspresi muram, ia digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.
Penahanan tersebut menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang mulai menyeret nama-nama pejabat tinggi BGN.
Dicopot Mendadak, Kantor Pimpinan BGN Langsung Digeledah
Sebelum ditahan, Dadan terlebih dahulu dicopot dari kursi Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Posisinya digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Tak hanya Dadan, dua wakil kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya juga diberhentikan dalam waktu yang hampir bersamaan.
Langkah pergantian pimpinan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya masalah serius di tubuh lembaga yang mengelola program pemenuhan gizi nasional tersebut.
Beberapa jam setelah pencopotan dilakukan, penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan pimpinan BGN. Penggeledahan berlangsung hingga dini hari untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek SPPG.
Sumber internal penegak hukum menyebutkan penyidikan mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan jaringan tertentu dalam proses penunjukan dan pengelolaan titik pelayanan gizi.
Bisnis Gelap di Balik Program Gizi Nasional
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dalam pengurusan titik SPPG.
Alih-alih menjadi instrumen pelayanan publik, sejumlah titik SPPG diduga diperjualbelikan kepada pihak tertentu dengan iming-iming keuntungan besar dari program pemerintah.
Hingga saat ini sedikitnya 20 laporan telah masuk ke aparat penegak hukum.
Di Batam, penyidik menemukan dugaan transaksi penjualan dua titik SPPG senilai Rp400 juta.
Di Jawa Barat, kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,9 miliar dengan sedikitnya 21 korban yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan akses mendapatkan titik SPPG.
Sementara di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, satu titik SPPG disebut-sebut diperjualbelikan dengan harga fantastis mencapai Rp950 juta.
Nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah tersebut menimbulkan pertanyaan besar: siapa pihak yang selama ini bermain di balik proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan gizi masyarakat?
Modus Mengatasnamakan Orang Dalam BGN
Dari hasil penelusuran awal, para pelaku diduga menggunakan modus yang sama di berbagai daerah.
Mereka mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi atau orang dalam BGN. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto-foto kebersamaan dengan pejabat tertentu serta dokumen yang diklaim sebagai bukti kedekatan dan akses khusus.
Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan biaya pengurusan atau jaminan memperoleh titik SPPG.
Sebagian korban tergiur karena melihat besarnya anggaran pemerintah yang mengalir ke program makan bergizi gratis. Mereka percaya investasi tersebut akan memberikan keuntungan besar ketika operasional SPPG berjalan.
Namun setelah uang diserahkan, janji yang diberikan tidak pernah terealisasi.
Dugaan Jaringan Terorganisir
Yang membuat kasus ini semakin serius adalah temuan awal yang mengarah pada dugaan adanya kelompok terstruktur dan terorganisir.
BGN sendiri sebelumnya mengakui adanya indikasi jaringan yang bergerak secara sistematis dalam menawarkan dan memperjualbelikan titik SPPG kepada masyarakat.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini tidak lagi sekadar penipuan biasa, melainkan berpotensi menjadi skandal korupsi berjaringan yang memanfaatkan program strategis nasional sebagai ladang bisnis ilegal.
Penyidik kini mendalami aliran dana, komunikasi antar pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat aktif maupun mantan pejabat dalam proses tersebut.
Ujian Integritas Program Makan Bergizi Gratis
Terbongkarnya dugaan jual-beli titik SPPG menjadi ujian serius bagi kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas nasional.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.
Penahanan Dadan Hindayana dipandang sebagai pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Sejumlah kalangan menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mengungkap siapa pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari praktik yang merugikan masyarakat tersebut.
Dengan semakin banyaknya korban yang bermunculan dari berbagai daerah, kasus ini diperkirakan masih akan berkembang dan berpotensi menyeret nama-nama lain dalam lingkaran kekuasaan yang selama ini berada di balik pengelolaan program gizi nasional.
(L6)
#KejaksaanAgung #Hukum #Nasional
