Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Tata Kelola Bersih dan Pelayanan Prima, Pemko Padang Gandeng Ombudsman RI Cegah Maladministrasi dan Percepat Respons Pengaduan Masyarakat

11 June 2026 | June 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T16:11:40Z

Perkuat Tata Kelola Bersih dan Pelayanan Prima, Pemko Padang Gandeng Ombudsman RI Cegah Maladministrasi dan Percepat Respons Pengaduan Masyarakat



D'On, PADANG Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemko Padang dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.


Penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026), dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution. Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.


Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi. Ruang lingkup kesepahaman tersebut mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.


Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya.


Menurut Fadly, kolaborasi dengan Ombudsman RI bukan sekadar penandatanganan dokumen kerja sama, melainkan langkah konkret untuk memastikan seluruh layanan publik berjalan sesuai standar, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.


"Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ini juga merupakan implementasi nyata dari Program Unggulan Padang Amanah yang menjadi roh utama dalam sembilan Program Unggulan Pemerintah Kota Padang," ujar Fadly.


Fadly mengungkapkan, berbagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan telah membuahkan hasil yang membanggakan. Kota Padang saat ini berhasil mencatatkan Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sebesar 93,67, jauh melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.


Tidak hanya itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang juga mencapai angka 87,31. Capaian tersebut menjadikan Kota Padang sebagai daerah dengan nilai Reformasi Birokrasi tertinggi di Sumatera Barat sekaligus terbaik di Pulau Sumatera.


"Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang tercatat 87,31 menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera," ungkapnya.


Meski demikian, Fadly menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir. Pemko Padang tetap berkomitmen melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat dan mampu memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat.


"Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan," tambahnya.


Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution memberikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat Pemerintah Kota Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan Ombudsman selama ini.


Menurutnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Pemko Padang menunjukkan sikap yang terbuka terhadap pengawasan serta memiliki komitmen kuat dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.


"Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Maneger.


Ia menilai berbagai persoalan pelayanan publik yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat telah mendapat tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan Ombudsman mendapat respons positif dan menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Lebih jauh, Maneger menegaskan bahwa upaya pencegahan maladministrasi harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara pemerintahan. Sebab, maladministrasi tidak hanya berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi.


"Ombudsman RI siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi yang berpotensi menjadi celah munculnya tindak pidana korupsi," tegasnya.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan dan penguatan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Padang agar standar pelayanan publik terus meningkat.


Menurut Adel, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan pelayanan, tetapi juga dari kemudahan akses, kepastian prosedur, transparansi, serta kemampuan pemerintah dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat.


"Kami siap terus mendampingi Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.


Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi fondasi yang semakin kokoh bagi terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kota Padang. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI, masyarakat diharapkan memperoleh jaminan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, serta terbebas dari berbagai bentuk maladministrasi.


Langkah ini sekaligus menegaskan tekad Pemko Padang untuk terus menghadirkan birokrasi yang modern, profesional, dan melayani, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat dari waktu ke waktu. 


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update