
Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Raya Selama Enam Bulan, Dukung Revitalisasi dan Keselamatan Masyarakat
D'On, PADANG – Pemerintah Kota Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mencakup sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang. Selama masa pembangunan, beberapa akses utama ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada Surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan rekayasa lalu lintas merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi agar dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal.
Menurutnya, pengaturan arus kendaraan dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di sekitar lokasi pekerjaan konstruksi yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan.
Sejumlah Akses Jalan Ditutup
Dalam rekayasa lalu lintas yang mulai diberlakukan, kendaraan dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat melintas lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total bagi seluruh kendaraan karena menjadi area utama pekerjaan revitalisasi.
Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Sebagai alternatif, pengendara diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II sebelum memasuki kawasan Pasar Raya.
Pemerintah juga menyediakan pilihan jalur lain melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang Sentral Pasar Raya agar mobilitas masyarakat tetap dapat berlangsung meski terjadi penutupan sejumlah ruas jalan utama.
Sementara itu, kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi diarahkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi untuk mencapai tujuan.
Tak hanya itu, akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur juga ditutup sementara karena berada di dalam zona pekerjaan revitalisasi.
Arus dari M. Yamin Dialihkan
Perubahan pengaturan lalu lintas juga diberlakukan bagi kendaraan yang datang dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama.
Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi titik utama pelaksanaan proyek konstruksi ditutup bagi kendaraan umum. Sebagai gantinya, pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum kembali menuju kawasan tujuan.
Melalui pengaturan tersebut, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Raya tetap berjalan, sementara proyek revitalisasi dapat dilaksanakan tanpa mengganggu keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.
Masyarakat Diminta Menyesuaikan Perjalanan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu dan rute perjalanan selama masa rekayasa lalu lintas berlangsung.
Ia meminta seluruh pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus kendaraan.
"Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara," ujar Malvi Hendri.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung," katanya.
Malvi turut mengajak seluruh masyarakat mendukung pembangunan kawasan Pasar Raya dengan mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
"Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan," tuturnya.
Pemerintah Kota Padang berharap rekayasa lalu lintas ini dapat menciptakan kondisi yang aman dan tertib selama proyek revitalisasi berlangsung, sehingga pembangunan kawasan Pasar Raya dapat selesai tepat waktu dan nantinya menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih modern, nyaman, aman, serta mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Padang.
(Mond)
#Padang #Daerah