
Eksekusi Hotel Sultan Berujung Ricuh, 69 Orang Diamankan dan Puluhan Korban Luka, Aparat Sebut Ada Massa yang Dimobilisasi
D'On, JAKARTA — Proses eksekusi dan pengosongan kawasan Hotel Sultan di Blok 15 Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis (18/6/2026), berubah menjadi kericuhan besar yang melibatkan aparat gabungan TNI-Polri dan ratusan massa yang menolak pelaksanaan eksekusi.
Sedikitnya 69 orang diamankan oleh kepolisian, sementara 29 orang mengalami luka-luka, termasuk personel kepolisian, anggota TNI, masyarakat sipil, bahkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bambang Eko Suhariyanto turut terkena lemparan batu di bagian kaki.
Peristiwa ini menjadi salah satu babak paling panas dalam polemik panjang sengketa penguasaan lahan Hotel Sultan yang selama beberapa tahun terakhir bergulir antara pemerintah dan pengelola hotel.
Polisi: Ada Massa yang Sengaja Dimobilisasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, puluhan orang yang diamankan bukanlah penghuni apartemen maupun tamu hotel, melainkan massa yang diduga sengaja dimobilisasi untuk menghambat jalannya eksekusi.
Menurutnya, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.
"Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah, orang-orang yang mencoba menghalangi dalam proses eksekusi," ujar Budi kepada awak media.
Pihak kepolisian memperkirakan jumlah massa yang berada di lokasi mencapai sekitar 500 orang. Namun, hingga kini asal-usul dan pihak yang mengorganisasi pengerahan massa tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kami luruskan bahwa mereka merupakan massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi proses penyitaan aset di lokasi ini," katanya.
Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mengoordinasikan perlawanan di lapangan.
Situasi Memanas Sejak Pagi Hari
Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana di kawasan Hotel Sultan sebenarnya sudah tegang sejak pagi.
Ratusan massa tampak berkumpul di sejumlah titik strategis di sekitar halaman hotel. Mereka membentangkan spanduk, meneriakkan yel-yel penolakan, hingga membentuk barikade manusia untuk menghalangi masuknya aparat dan juru sita yang akan melaksanakan proses eksekusi.
Sebagian massa juga memasang kawat berduri di area tertentu sebagai upaya memperlambat pergerakan petugas.
Personel gabungan TNI dan Polri yang datang bersama juru sita pengadilan sempat tertahan beberapa waktu akibat blokade tersebut.
Upaya Persuasif Berakhir Gagal
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung beberapa kali mencoba meredam situasi.
Melalui pengeras suara, ia mengimbau massa agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan melawan hukum, dan segera meninggalkan area yang akan dieksekusi.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.
Alih-alih mereda, situasi justru semakin memanas ketika aparat mulai bergerak membuka akses menuju area yang telah dipasangi kawat berduri.
Ketegangan berubah menjadi bentrokan terbuka ketika sejumlah orang mulai melempari aparat menggunakan batu dan botol dari berbagai arah.
Hujan Batu dan Botol Warnai Bentrokan
Dalam hitungan menit, suasana berubah menjadi kacau.
Batu, botol air mineral, hingga berbagai benda keras beterbangan ke arah petugas yang mengenakan perlengkapan anti huru-hara.
Personel gabungan yang membawa tameng berusaha bertahan sambil terus bergerak maju mengamankan area.
Serangan bertubi-tubi dari massa mengakibatkan sejumlah petugas mengalami luka-luka.
Polisi kemudian memutuskan meningkatkan langkah pengamanan dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon yang sebelumnya telah disiagakan di lokasi.
Semburan air bertekanan tinggi diarahkan ke titik-titik konsentrasi massa untuk membubarkan kerumunan.
Massa Berhamburan, Sebagian Masuk ke Dalam Hotel
Penggunaan water cannon membuat massa yang sebelumnya bertahan di halaman hotel mulai tercerai-berai.
Sebagian berlarian keluar area, sebagian lainnya masuk ke dalam bangunan hotel untuk menghindari kejaran aparat.
Momentum tersebut dimanfaatkan aparat gabungan untuk menguasai lokasi dan melakukan penyisiran.
Petugas kemudian mengejar kelompok-kelompok massa yang masih bertahan di sejumlah titik.
Di saat bersamaan, aparat terus mengimbau orang-orang yang berada di dalam hotel agar segera keluar demi alasan keselamatan.
29 Orang Terluka, Wamen ATR/BPN Turut Jadi Korban
Kericuhan tersebut meninggalkan puluhan korban luka.
Data sementara yang disampaikan Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat 29 korban luka, yang terdiri atas:
- 26 personel kepolisian mengalami luka ringan akibat lemparan batu.
- 1 anggota TNI mengalami luka di bagian pelipis.
- 2 masyarakat sipil mengalami luka saat berada di lokasi bentrokan.
Selain itu, Wakil Menteri ATR/BPN Bambang Eko Suhariyanto juga terkena lemparan batu pada bagian kaki ketika berada di lokasi peninjauan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.
Sengketa Hotel Sultan Memasuki Babak Penentuan
Kericuhan ini menjadi puncak dari konflik berkepanjangan terkait status lahan Hotel Sultan yang berada di kawasan strategis Kompleks Gelora Bung Karno.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang telah dibebaskan sejak tahun 1958 untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games.
Karena itu, pemerintah menilai proses pengosongan dan pengambilalihan aset merupakan bagian dari penegakan hukum atas aset negara.
Namun, di sisi lain, penolakan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menyisakan resistensi yang cukup besar.
Penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga mengorganisasi pengerahan massa kini menjadi fokus aparat penegak hukum.
Sementara itu, pengamanan di kawasan Hotel Sultan diperkirakan akan terus diperketat guna mengantisipasi potensi bentrokan susulan selama proses penyelesaian aset negara tersebut berlangsung.
(L6)
#Peristiwa #Nasional