Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Gudang di Bandar Buat Digerebek: 10 Ton Solar, Dua Truk dan Tiga Orang Diamankan

01 June 2026 | June 01, 2026 WIB Last Updated 2026-06-01T14:31:45Z

Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Gudang di Bandar Buat Digerebek: 10 Ton Solar, Dua Truk dan Tiga Orang Diamankan



D'On, PADANG – Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kota Padang. Sebuah gudang di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi lokasi penimbunan dan penyalinan solar subsidi dalam jumlah besar.


Penggerebekan yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan pada Senin (1/6/2026) dini hari itu mengungkap temuan yang cukup mengejutkan. Polisi mengamankan sekitar 10 ton solar bersubsidi, dua unit truk, serta tiga orang yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.


Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, saat petugas tiba, diduga tengah berlangsung aktivitas pemindahan solar menggunakan selang dari satu kendaraan ke tempat penyimpanan lain. Aktivitas tersebut langsung dihentikan dan seluruh lokasi diamankan untuk kepentingan penyelidikan.


Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Wildan Al Kautsar, S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, selain mengamankan BBM bersubsidi, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyalinan atau pemindahan solar.


"Seluruh barang bukti beserta tiga orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


Dugaan Jaringan Distribusi Ilegal


Kasus ini tidak berhenti pada penemuan solar dan kendaraan semata. Penyidik kini tengah mendalami asal-usul BBM bersubsidi tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang memasok maupun menampung solar subsidi sebelum dijual kembali.


Dugaan sementara mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBU, kemudian dikumpulkan dalam jumlah besar sebelum dipasarkan kembali dengan harga non-subsidi. Modus seperti ini kerap menyebabkan kerugian negara sekaligus memicu kelangkaan solar di tingkat masyarakat.


Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik yang dilakukan tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menikmati subsidi pemerintah.


Nama-Nama Mulai Bermunculan


Seiring pengungkapan kasus ini, berbagai informasi mulai bermunculan dari masyarakat sekitar lokasi penggerebekan. Sejumlah warga mengaku aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap terlihat keluar masuk kendaraan pengangkut BBM pada waktu-waktu tertentu.


Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber yang mengaku mengetahui aktivitas peredaran BBM ilegal di wilayah tersebut, termasuk mantan pelaku usaha BBM ilegal, operasional gudang diduga melibatkan seorang pria berinisial B yang disebut bekerja sama dengan seorang pengusaha asal Pekanbaru, Provinsi Riau.


Tak hanya itu, beredar pula informasi yang menyebut adanya dugaan keterkaitan gudang tersebut dengan seorang oknum anggota atau staf institusi TNI.


Namun hingga saat ini, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun institusi TNI. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman guna memastikan fakta sebenarnya.


Masyarakat Desak Pengusutan Tuntas


Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak berharap aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap aktor intelektual maupun pihak yang diduga berada di belakang bisnis ilegal tersebut.


Praktik penyalahgunaan solar subsidi selama ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU serta kelangkaan BBM yang sering dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha kecil.


Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar secara menyeluruh jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Kota Padang dan sekitarnya.


Polisi Masih Kembangkan Kasus


Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan serta menelusuri kepemilikan gudang, asal-usul solar yang disita, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas mafia BBM yang selama ini dituding merugikan negara hingga miliaran rupiah serta menghambat distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.


(Tim)


#BBMIlegal #SumateraBarat

×
Berita Terbaru Update