Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Lawan Jukir Liar: “Jangan Takut Melapor, Kota Padang Harus Aman dan Nyaman”

14 May 2026 | May 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T06:13:33Z

Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Lawan Jukir Liar: “Jangan Takut Melapor, Kota Padang Harus Aman dan Nyaman”



D'On, Padang - Fadly Amran kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik parkir liar dan aksi pemalakan yang masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Padang. Melalui imbauan resmi Pemerintah Kota Padang, warga maupun wisatawan diminta hanya membayar parkir kepada petugas resmi yang memiliki identitas lengkap dan atribut resmi dari Dinas Perhubungan.


Menurut Fadly Amran, kenyamanan menikmati Kota Padang tidak hanya ditentukan oleh keindahan wisata dan keramahan masyarakat, tetapi juga oleh ketertiban layanan publik, termasuk sistem parkir yang aman dan transparan.


“Kami ingin masyarakat dan wisatawan merasa nyaman berada di Kota Padang. Karena itu, jika menemukan jukir liar, pungutan tidak wajar, atau tindakan pemalakan, segera laporkan. Jangan takut dan jangan diam,” tegas Fadly Amran dalam imbauannya.


Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas parkir di lapangan. Petugas resmi, kata dia, wajib menggunakan atribut dan identitas yang jelas sehingga mudah dikenali masyarakat.


Parkir Tertib Jadi Wajah Kota


Pemko Padang menilai persoalan parkir bukan sekadar urusan retribusi, melainkan bagian dari citra kota. Ketertiban parkir menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kenyamanan warga lokal maupun wisatawan yang datang berkunjung.


Masih adanya oknum jukir liar yang meminta tarif di luar ketentuan dinilai dapat merusak rasa aman masyarakat. Tidak sedikit pengendara yang merasa dirugikan karena dipaksa membayar tanpa karcis atau dikenakan tarif yang tidak sesuai aturan.


Karena itu, masyarakat diimbau untuk:

  • Membayar parkir hanya kepada petugas resmi.
  • Memastikan petugas menggunakan atribut dan identitas yang jelas.
  • Meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran.
  • Menolak pungutan yang tidak sesuai aturan.
  • Segera mendokumentasikan dan melaporkan jika menemukan dugaan pungli atau pemalakan.


Pemko Padang Siapkan Layanan Pengaduan Cepat


Sebagai bentuk keseriusan dalam menindak praktik jukir liar, Pemerintah Kota Padang menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Warga dapat melapor melalui:

  • Call Center 112
  • Website pengaduan: lapor.padang.go.id
  • WhatsApp pengaduan: 0811-69-112-112


Laporan masyarakat akan langsung diteruskan kepada petugas terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat di lapangan.


Fadly Amran juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum yang meresahkan masyarakat.


“Kalau ada petugas parkir nakal, pungutan liar, atau tindakan yang membuat masyarakat tidak nyaman, segera laporkan. Pemerintah Kota Padang akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan,” ujarnya.


Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi


Pemerintah Kota Padang turut mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan bersama demi menciptakan kota yang tertib dan aman. Partisipasi publik dinilai sangat penting untuk menekan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.


Dengan keterlibatan warga, Pemko berharap Kota Padang semakin nyaman, tertib, dan ramah bagi siapa saja yang datang berkunjung.


Semangat kolaborasi ini juga sejalan dengan program “Padang Sigap” dan “Padang Gerak Cepat” yang mengedepankan pelayanan publik responsif serta penanganan cepat terhadap keluhan masyarakat.


(Mond)


#PadangSigap #PadangAman #PadangGerakCepat #PadangCommandCenter112

×
Berita Terbaru Update