Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pria 58 Tahun Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Batipuh

04 May 2026 | May 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T10:03:32Z

Pria 58 Tahun Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Batipuh



D'On, Padang Panjang - Polres Padang Panjang bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial Y (58) yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.


Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, setelah aparat kepolisian mengantongi laporan resmi dari pihak keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.


Korban merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Peristiwa ini sontak mengguncang masyarakat setempat dan memicu keprihatinan mendalam terkait keamanan anak di lingkungan sekitar.


Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ronald Hidayat, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat.


“Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari keterangan saksi, hasil visum, hingga pemeriksaan psikologis korban,” ujarnya.


Saat ini, tersangka Y telah ditahan di Mapolres Padang Panjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara serius dan profesional.


Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat. Pengawasan, kepedulian, dan keberanian untuk melapor menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari tindak kejahatan serupa.


(Mond)


#PelecehanSeksual #Kriminal #Daerah #KotaPadangPanjang

×
Berita Terbaru Update