
Terbongkar dari Cerita Anak-anak, ASN yang Juga Guru Mengaji Diamankan Polisi di Pasaman Barat
D'On, Pasaman Barat - Sebuah cerita yang awalnya beredar di antara anak-anak akhirnya membuka jalan menuju proses hukum. Polisi mengamankan seorang pria berinisial EW (54), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga dikenal sebagai guru mengaji, terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di Kabupaten Pasaman Barat.
EW diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, di kawasan Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman.
Penangkapan tersebut menjadi titik penting dalam pengusutan perkara yang diduga bermula dari kegiatan belajar mengaji di rumah EW di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Cerita di antara anak-anak sampai ke telinga orang tua
Perkara tersebut mencuat bukan karena sebuah kejadian yang langsung dilaporkan ke polisi, melainkan setelah anak-anak yang diduga menjadi korban saling menceritakan pengalaman yang mereka alami kepada teman-temannya.
Cerita itu kemudian sampai kepada orang tua.
Mendengar pengakuan anak-anak mereka, para orang tua berupaya mencari kejelasan. Bersama masyarakat, mereka mendatangi rumah EW.
Namun, EW tidak berada di lokasi.
Situasi tersebut kemudian berlanjut ke jalur hukum. Persoalan dilaporkan kepada Polsek Sungai Beremas, sebelum akhirnya dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Unit PPA.
Sejak saat itu, polisi mulai bekerja untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Polisi bergerak, keberadaan EW dilacak
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan EW.
Informasi demi informasi dikumpulkan petugas hingga akhirnya keberadaan EW diketahui berada di kawasan Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi.
Sekitar pukul 18.30 WIB, EW berhasil diamankan.
Tidak ada kesempatan bagi perkara tersebut untuk berhenti hanya pada laporan dan dugaan. EW langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.
Polisi kini berusaha mengurai satu per satu keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dugaan perbuatan disebut terjadi sejak 2024
Dari pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan mengenai dugaan perbuatan terhadap sejumlah anak yang sebelumnya belajar mengaji di rumah EW.
Yang membuat perkara ini semakin serius, informasi awal yang diperoleh penyidik menyebut dugaan perbuatan tersebut diduga telah berlangsung sejak 2024.
Namun polisi belum berhenti pada keterangan awal.
Penyidik masih mendalami kapan saja dugaan peristiwa itu terjadi, siapa saja yang mengetahui, berapa anak yang diduga menjadi korban, serta bagaimana rangkaian peristiwa tersebut berlangsung.
Seluruh keterangan akan diuji dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang diperoleh penyidik.
Dengan demikian, proses penyidikan diharapkan mampu menjawab secara terang perkara yang kini menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Empat anak sudah divisum
Di tengah proses penyidikan, perhatian utama polisi diarahkan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.
Hingga kini, empat anak telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Identitas para korban sengaja tidak diungkap.
Langkah tersebut merupakan bagian dari perlindungan terhadap anak sekaligus untuk mencegah mereka kembali mengalami tekanan akibat perkara yang sedang berjalan.
Polisi juga masih menggali kemungkinan adanya anak lain yang mengalami dugaan tindakan serupa.
Karena itu, masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut diminta tidak memilih diam.
Polisi minta masyarakat berani melapor
Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.
Pengungkapan perkara ini menunjukkan bahwa informasi dari lingkungan terdekat anak dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan.
Terlebih ketika dugaan tersebut berkaitan dengan anak di bawah umur, setiap laporan membutuhkan penanganan secara hati-hati dan serius.
Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan.
Tidak tertutup kemungkinan penyidik memeriksa pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres: Korban harus mendapat perlindungan
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Agung Tribawanto.
Kini, EW masih berada dalam penanganan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih bekerja mengumpulkan keterangan, mendalami alat bukti dan memastikan konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bukan semata karena sosok yang diamankan merupakan seorang ASN dan guru mengaji, tetapi karena dugaan perkara menyangkut anak-anak yang seharusnya mendapatkan ruang aman untuk belajar dan tumbuh.
Di sisi lain, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Dugaan yang sedang diselidiki tidak boleh diperlakukan sebagai vonis.
Polisi kini berpacu dengan proses penyidikan untuk menjawab satu hal penting: apa yang sebenarnya terjadi terhadap anak-anak tersebut?
Jawaban atas pertanyaan itu akan ditentukan melalui pemeriksaan dan pembuktian dalam proses hukum.
Catatan Redaksi: EW masih berstatus terduga dalam perkara yang sedang diproses. Setiap pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Identitas korban anak tidak dipublikasikan demi perlindungan dan kepentingan terbaik anak.
(Mond/Ndu)
#Pencabulan #Kriminal #KekerasanSeksual #Daerah #KabupatenPasamanBarat