
Kecanduan Film Porno, Paman Bejat di Sijunjung Cabuli Keponakan Sendiri hingga Berkali-kali, Terancam 15 Tahun Penjara
D'On, Sijunjung – Perbuatan biadab yang dilakukan seorang pria berinisial FA akhirnya berujung di balik jeruji besi. Pria yang diduga kecanduan menonton film porno itu tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur hingga menyebabkan trauma mendalam bagi korban.
Kasus memilukan ini terungkap setelah ibu korban yang tak kuasa menahan amarah dan kesedihan melaporkan adik kandungnya tersebut ke Polres Sijunjung. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/V/2026/SPKT Polres Sijunjung pada 23 Mei 2026.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sijunjung, Ipda Nova Melinda, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, polisi langsung membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil visum mengungkap fakta yang mengiris hati, yakni korban mengalami kerusakan pada selaput dara akibat kekerasan seksual yang dialaminya.
"Korban langsung kami bawa untuk pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar Ipda Nova.
Tak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat memburu pelaku. FA akhirnya diringkus pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Ironisnya, saat ditangkap, pelaku sedang santai bermain video game di teras rumah tetangganya dan tidak memberikan perlawanan.
Kini FA harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Sijunjung.
Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," tegas Ipda Nova.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi di lingkungan terdekat korban. Karena itu, peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi serta melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap anak demi mencegah jatuhnya korban lainnya.
(BS)
#Kriminal #KabupatenSijunjung #Pencabulan