
Skandal BLK Padang Panjang Meledak: Dugaan Korupsi Terstruktur, Libatkan Keluarga, Pejabat, dan Perusahaan “Siluman”
D'On, Padang Panjang - Tabir gelap pengelolaan anggaran di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Padang Panjang akhirnya terbongkar. Fakta-fakta yang terungkap bukan sekadar penyimpangan biasa, melainkan dugaan praktik korupsi terstruktur yang melibatkan jaringan keluarga, perusahaan fiktif, hingga oknum pejabat.
Berdasarkan dokumen dan hasil investigasi, dua vendor utama CV AI dan CV DP diduga kuat hanyalah “perusahaan boneka” yang sengaja diciptakan untuk menyedot anggaran negara melalui modus cashback.
Jaringan Keluarga Kuasai Proyek, Perusahaan Tak Berwujud
Lebih mengejutkan lagi, kedua perusahaan tersebut ternyata berada dalam satu lingkaran keluarga. Direktur CV AI (CA) dan Direktur CV DP (FM) diketahui merupakan saudara kandung.
Saat dilakukan penelusuran lapangan, fakta mencengangkan terkuak: kedua vendor ini tidak memiliki toko, gudang, maupun stok barang. Alamat kantor yang tercatat hanya berupa rumah tinggal biasa.
Diduga, sosok kunci di balik operasi ini adalah Mrj orang tua dari kedua direktur yang berperan sebagai “otak” pengaturan. Ia disinyalir menyusun skenario sejak tahap perencanaan hingga mengatur nilai kuitansi agar sesuai dengan pagu anggaran, seolah-olah proyek berjalan normal.
Deal Gelap dengan Pejabat, Uang ‘Cashback’ Mengalir
Skandal ini semakin tajam setelah terungkap adanya dugaan kesepakatan terselubung antara Mrj dan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja berinisial NUM.
Pertemuan tersebut diduga menjadi pintu masuk untuk “mengamankan” proyek agar tetap jatuh ke tangan perusahaan keluarga. Sebagai imbalannya, aliran dana cashback diduga mengalir ke sejumlah oknum dengan total mencapai Rp42 juta.
Rinciannya:
- Mantan Kadis (NUM): Rp7 juta
- PPTK UPTD BLK (Afr): Rp32 juta
- Bendahara Pengeluaran Pembantu: Rp3 juta
Praktik ini menguatkan dugaan adanya kolusi sistematis yang melibatkan lebih dari satu pihak dalam lingkar kekuasaan.
Proyek Fiktif, Instruktur Dipaksa Tombok
Lebih parah lagi, proyek pengadaan yang seharusnya mendukung pelatihan justru diduga tidak pernah ada secara nyata. Vendor tidak menyediakan barang sedikit pun.
Sebaliknya, uang diserahkan ke PPTK, lalu instruktur diminta membeli sendiri kebutuhan pelatihan menggunakan dana pribadi atau skema tidak jelas.
Akibatnya, hingga audit dilakukan, tidak ditemukan satu pun bukti pembelian sah. Total kerugian atau penyimpangan anggaran dalam kasus ini mencapai Rp79.240.788.
Instruktur pun menjadi korban dipaksa menjalankan pelatihan tanpa dukungan anggaran yang semestinya.
Disnakertrans Sumbar Diuji: Berani Bersih atau Diam?
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat. Publik menanti sikap tegas dari Kepala Dinas, Firdaus Firman, terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mencoreng institusi.
Apakah akan ada tindakan nyata? Atau justru kasus ini menguap seperti banyak skandal sebelumnya?
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan. Namun satu hal jelas: publik tidak lagi butuh janji mereka menuntut penindakan.
Jika dibiarkan, skandal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap sistem pelatihan kerja yang seharusnya menjadi harapan masa depan tenaga kerja Sumatera Barat.
(Tim)
#Korupsi #BLKPadangPanjang