
Korban Galodo Kepung Kantor Gubernur dan Polda Sumbar Besok, Bawa Tuntutan Copot Kadishut hingga Usut Dugaan 'Uang Payung' Aparat
D'On, PADANG — Kemarahan masyarakat korban bencana ekologis di Sumatera Barat mencapai titik didih. Ratusan warga yang terdampak banjir bandang (galodo) berencana menggelar aksi damai di Kantor Gubernur dan Mapolda Sumbar, Rabu (3/6/2026) siang.
Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi biasa. Massa mengaku datang membawa akumulasi kekecewaan atas kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah akibat maraknya praktik illegal logging dan illegal mining yang diduga berlangsung tanpa penindakan tegas.
Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polresta Padang pada Selasa (2/6/2026). Koordinator aksi, Malik, menegaskan bahwa bencana yang berulang kali melanda Sumbar bukan lagi semata-mata fenomena alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia.
"Galodo yang terus berulang adalah bukti nyata rusaknya kawasan hulu. Ketika hutan dibabat dan tambang ilegal dibiarkan beroperasi, maka rakyat yang menjadi korban," tegas Malik.
Kerugian Ditaksir Tembus Rp33,6 Triliun
Berdasarkan data asesmen kebencanaan yang dihimpun dari Dashboard Satu Data Bencana Sumbar, total kerusakan dan kerugian akibat berbagai bencana ekologis di daerah ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp33,6 triliun.
Kerusakan terbesar terjadi pada sektor infrastruktur dan sarana prasarana vital dengan nilai mencapai Rp27,8 triliun. Ratusan jembatan rusak, akses jalan terputus, hingga jaringan irigasi yang menopang sektor pertanian lumpuh diterjang banjir dan longsor.
Di sektor ekonomi dan pertanian, kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 triliun. Ratusan hektare sawah tertimbun material galodo, ribuan petani kehilangan sumber penghidupan, dan puluhan ribu ternak dilaporkan mati.
Kabupaten Agam menjadi wilayah dengan dampak ekonomi terbesar, mencatat kerugian lebih dari Rp600 miliar. Sementara Kabupaten Tanah Datar menanggung kerugian sekitar Rp500 miliar.
Tak kalah memilukan, kerusakan sektor perumahan warga diperkirakan menembus Rp2,1 triliun. Ribuan rumah mengalami rusak berat, bahkan sebagian hanyut tersapu derasnya arus banjir bandang.
"Puluhan triliun rupiah kerugian ini adalah harga yang harus dibayar rakyat akibat pembiaran terhadap perusakan lingkungan. Alam dirampas, alam melawan, dan masyarakat yang menanggung akibatnya," ujar Malik.
Lima Tuntutan Keras Massa
Dalam aksi yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB tersebut, massa membawa lima tuntutan utama yang mereka sebut sebagai agenda penyelamatan Sumatera Barat.
Pertama, menghentikan secara total seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining di wilayah Sumbar.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum menangkap para cukong, pemodal, dan aktor intelektual yang berada di balik praktik perusakan lingkungan.
Ketiga, mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut menerima dana perlindungan atau "uang payung" dari aktivitas ilegal tersebut.
Keempat, meminta Gubernur Sumbar segera mencopot Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Kelima, mempercepat pencairan bantuan sosial bagi korban bencana serta merealisasikan program pemulihan lingkungan secara transparan dan terukur.
Ultimatum untuk Pemerintah dan Aparat
Massa menegaskan aksi akan dipusatkan di dua titik strategis, yakni Kantor Gubernur Sumbar dan Mapolda Sumbar. Dengan membawa spanduk, poster protes, dan pengeras suara, mereka mengancam akan bertahan hingga memperoleh respons yang jelas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Kami tidak ingin lagi mendengar janji. Yang kami tuntut adalah tindakan nyata untuk menghentikan perusakan lingkungan dan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu," kata Malik.
Selain Polresta Padang, surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada Ketua DPRD Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pangdam, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Aksi ini diperkirakan menjadi salah satu gelombang protes terbesar pasca-serangkaian bencana ekologis yang melanda Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir.
(*)
#Demonstrasi #SumateraBarat