Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mutasi Besar Polda Sumbar: “Bersih-Bersih” Struktur atau Sekadar Rotasi? Solok Raya Jadi Episentrum Perombakan

17 April 2026 | April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T11:21:17Z

Mutasi Besar Polda Sumbar: “Bersih-Bersih” Struktur atau Sekadar Rotasi? Solok Raya Jadi Episentrum Perombakan



D'On, Sumatera Barat - Gelombang mutasi besar kembali mengguncang tubuh Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Dua Surat Telegram (ST) bernomor ST/237/IV/KEP./2026 dan ST/238/IV/KEP./2026 yang diteken per 15 April 2026 menjadi sinyal kuat bahwa ada pergeseran serius dalam peta kekuatan internal.


Di bawah komando Gatot Tri Suryanta, ratusan personel mulai dari perwira menengah, perwira pertama hingga ASN Polri dipindahkan. Bukan sekadar rotasi biasa, mutasi kali ini menyasar titik-titik strategis, terutama di wilayah Solok Raya yang mencuat sebagai “zona panas” perubahan.


Solok Raya Diguncang, Posisi Kunci Berganti


Polres Solok Kota menjadi sorotan utama. Dua posisi vital, yakni Kasat Lantas dan Kasat Reskrim, diganti hampir bersamaan. Iptu Asphari Wahyu Siregar kini memegang kendali lalu lintas, sementara kursi Reskrim diisi Iptu Daslucky Okyusran dua nama yang kini menjadi wajah baru lini operasional.


Tak hanya itu, posisi Kabag SDM juga ikut dirombak. AKP Evi Wansri masuk menggantikan Kompol Joko Sunarno, menandakan perubahan tidak hanya di lapangan, tetapi juga di dapur manajemen personel.


Di Kabupaten Solok, pergeseran terjadi pada posisi Kasat Reskrim yang kini diisi Iptu Albeth Salomo Sinulaki. Sementara di Solok Selatan, tiga jabatan strategis sekaligus dirombak Reskrim, Logistik, dan Intelkam menjadi bukti bahwa perubahan dilakukan secara menyeluruh, bukan tambal sulam.


Reskrim Jadi Fokus, Sinyal Pengetatan Penegakan Hukum?


Jika dicermati, mutasi kali ini sangat menitikberatkan pada fungsi Reserse Kriminal. Hampir seluruh daerah di Sumbar mengalami pergantian Kasat Reskrim.


Bukittinggi, Agam, Pesisir Selatan hingga Pasaman Barat semuanya mendapat “darah baru” di lini penegakan hukum. Ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ini langkah strategis memperkuat penindakan, atau respons terhadap dinamika kasus yang berkembang?


Dari “Pelaksana Sementara” ke Definitif


Lewat ST kedua, sejumlah pejabat yang sebelumnya hanya berstatus pelaksana sementara akhirnya dikukuhkan secara definitif. Di antaranya AKP Ramadani di Polresta Padang dan Iptu Darmawan di Polres Pariaman.


Langkah ini memberi kepastian komando di lapangan, sekaligus mengakhiri masa transisi yang kerap menyisakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.


Instruksi Tegas: 14 Hari atau Terlambat


Kapolda tidak memberi ruang untuk lambat. Seluruh personel yang dimutasi diwajibkan segera melaksanakan tugas maksimal 14 hari sejak keputusan turun. Selain itu, mereka juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur wajib.


Lebih dari Sekadar Rotasi


Mutasi ini bukan hanya soal pindah jabatan. Dengan skala besar dan fokus pada posisi strategis, publik wajar bertanya: apakah ini bagian dari upaya pembenahan internal, atau sinyal adanya tekanan untuk meningkatkan kinerja di tengah sorotan masyarakat?


Satu hal yang pasti, peta kekuatan di tubuh Polda Sumbar kini berubah. Dan Solok Raya menjadi titik paling terang dari perubahan itu.


(Mond)


#PoldaSumbar #Polri #Mutasi 

×
Berita Terbaru Update