
157 Rekomendasi BPK Menggantung: Inspektur Padang Diuji, Berani Bertindak atau Sekadar Jadi Penonton?
D'On, Padang - Meski menggaungkan gerakan “maraton” pengawasan, kenyataan pahit justru menghadang Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra. Fakta terbaru membuka tabir “rapor merah” yang tak bisa lagi ditutup-tutupi: ratusan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terbengkalai tanpa kejelasan.
Berdasarkan rekapitulasi pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2021 hingga 2025, dari total 550 rekomendasi BPK, sebanyak 157 rekomendasi atau 28,5 persen masih berstatus “Belum Sesuai”. Ini bukan sekadar angka ini adalah alarm keras atas potensi kerugian daerah yang tak kunjung dipulihkan.
OPD Strategis Terseret, Masalah Tak Kunjung Tuntas
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci justru menjadi penyumbang persoalan:
- Dinas Kesehatan tersandung persoalan klasik: data JKN tak kunjung sinkron dengan BPJS Kesehatan, bahkan kelebihan pembayaran iuran untuk peserta yang sudah meninggal dunia masih terjadi.
- Bagian Kesra dinilai longgar dalam mengawasi dana hibah, dengan tumpukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tak tertagih.
- Dinas PUPR belum juga menuntaskan kewajiban dasar, seperti pengusulan standar biaya langsung personel untuk jasa konsultansi konstruksi.
Fakta ini memperlihatkan satu hal: problemnya bukan sekadar administratif, tetapi mencerminkan lemahnya disiplin pengelolaan anggaran di tubuh Pemko Padang.
APIP Diuji: Pengawas atau Sekadar Formalitas?
Di tengah kondisi ini, sorotan tajam mengarah ke Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, rekomendasi BPK yang tak ditindaklanjuti dalam 60 hari memiliki konsekuensi hukum serius.
Pertanyaannya kini sederhana tapi tajam:
apakah Inspektorat akan bertindak tegas, atau justru memilih jalan aman?
Publik mulai meragukan apakah Sony Budaya Putra akan benar-benar “menggigit”, atau hanya menjaga harmoni birokrasi dengan membiarkan pelanggaran berlalu tanpa konsekuensi?
Jalan Buntu? APH Harus Masuk
Jika pembinaan internal terus mentok akibat sikap OPD yang membandel, maka tidak ada lagi alasan untuk menunda. Secara normatif, temuan tersebut seharusnya segera dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
Tidak ada ruang abu-abu dalam pengawasan keuangan negara:
ketika rekomendasi diabaikan, penegakan hukum harus mengambil alih.
Ujian Integritas di Angka 28,5 Persen
Tunggakan 157 rekomendasi bukan sekadar statistik ini adalah ujian integritas. Jika dibiarkan tanpa progres atau tanpa pelimpahan ke APH, Inspektorat berisiko kehilangan legitimasi dan hanya menjadi “stempel administratif” tanpa daya paksa.
Seorang pengamat kebijakan publik di Padang bahkan menegaskan:
“Tugas APIP bukan melindungi penyimpangan, tapi memastikan pemulihan. Jika dibiarkan, maka APH wajib masuk. Itu konsekuensi logis dari pengabaian rekomendasi negara.”
Bola Panas di Tangan Inspektur
Kini semua mata tertuju pada Sony Budaya Putra. Pilihannya tinggal dua:
bertindak tegas dengan risiko mengguncang internal birokrasi, atau bermain aman dengan risiko kehilangan kepercayaan publik.
Satu hal yang pasti publik tidak lagi butuh janji.
Yang ditunggu adalah tindakan.
(Tim)
#InspektoratPadang #Padang #Daerah