-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Klewang Ringkus Pencuri Motor di Kuranji, Pelaku Ditangkap Saat Terlelap di Rumah

10 March 2026 | March 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T08:36:25Z




D'On, PADANG — Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga kembali diungkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang. Seorang pemuda berinisial IA (24) berhasil diringkus saat sedang terlelap di rumahnya, Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.


Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK milik seorang warga.


“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji,” ujar Yasin.


Menurutnya, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel di kendaraan. Korban kemudian masuk ke dalam rumah, namun beberapa saat kemudian saat kembali keluar, motor tersebut sudah raib.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.


Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian serta informasi dari warga, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku hingga ke rumahnya di kawasan Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.


Saat petugas tiba, pelaku ditemukan sedang tertidur pulas di dalam rumah.


“Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” kata Yasin.


Saat ditanya keberadaan motor curian, pelaku mengaku menyembunyikannya di bagian belakang rumah. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan berhasil menemukan kendaraan milik korban di lokasi tersebut.


Motor itu langsung diamankan sebagai barang bukti.


Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut pencurian dilakukan bersama seorang rekannya berinisial J yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


“Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial J yang saat ini masih kami buru,” jelas Yasin.


Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan penyidikan, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di kawasan Teluk Kabung dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat. Motor tersebut kemudian digadaikan kepada seseorang bernama Maradoni, namun kendaraan itu telah berhasil disita polisi.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK serta satu buku BPKB kendaraan tersebut.


Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Sementara rekannya yang berinisial J masih dalam pengejaran. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku,” pungkas Yasin.


(Mond)


#Kriminal #Pencurian #Daerah #Padang

×
Berita Terbaru Update