-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Simpan 20 Paket Sabu di Ventilasi Rumah hingga Kandang Bebek, Pria Asal Pekanbaru Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

07 March 2026 | March 07, 2026 WIB Last Updated 2026-03-07T11:09:28Z




D'On, SOLOK — Upaya penyelundupan dan penyimpanan narkotika jenis sabu di Kabupaten Solok kembali terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap seorang pria berinisial MF (29), warga Pekanbaru, pada Kamis (5/3/2026) di sebuah rumah yang berada di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.


Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat penyimpanan narkotika.


Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengatakan informasi dari masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara tertutup untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.


“Setelah kami melakukan pengamatan dan memastikan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika,” ujar AKP Repaldi.


Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan MF berada di dalam rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah hingga area sekitar, termasuk kandang bebek milik tersangka.


Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di berbagai lokasi berbeda.


Satu paket sabu ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok merek Esse warna biru yang disembunyikan di ventilasi rumah. Temuan tersebut kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih teliti di seluruh bagian rumah.


Pencarian kemudian berlanjut ke area kandang bebek milik tersangka yang berada tidak jauh dari rumah. Di lokasi ini, petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak plastik bening dan disembunyikan di bawah tangga pintu masuk kandang bebek.


Namun temuan tidak berhenti sampai di situ. Saat memeriksa bagian atas kandang, petugas kembali menemukan 14 paket sabu lainnya yang disimpan dalam kotak plastik bening dan diletakkan di atas tiang plafon kandang bebek.


“Secara keseluruhan, dari hasil penggeledahan di rumah dan kandang bebek milik tersangka, kami mengamankan sebanyak 20 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening,” jelas Repaldi.


Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan bersama tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Polisi saat ini masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di balik kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka hanya berperan sebagai bagian dari jaringan yang lebih besar.


“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap dari mana barang tersebut diperoleh dan kepada siapa akan diedarkan. Kami juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain,” tegasnya.


Saat ini MF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok guna menjalani proses penyidikan. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang mungkin terkait dengan tersangka.


Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.


(Mond)


#Narkoba #Sabu

×
Berita Terbaru Update