-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemhan Buka Suara soal Surat Panglima TNI Perintahkan Siaga 1, Tegaskan Bagian dari Kesiapsiagaan Pertahanan

08 March 2026 | March 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T11:25:10Z

Ilustrasi Pasukan TNI 



D'On, JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya memberikan penjelasan terkait beredarnya telegram Panglima TNI yang memerintahkan peningkatan status kesiapsiagaan atau Siaga 1 di jajaran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan militer merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal TNI untuk memastikan kesiapan operasional seluruh satuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi strategis.


“Peningkatan kesiapsiagaan merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara dan menjadi bagian dari mekanisme internal dalam menjaga kesiapan operasional satuan,” ujar Rico saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).


Ia menjelaskan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara memang dituntut selalu siap menghadapi perkembangan situasi strategis yang dapat berubah secara cepat dan dinamis. Oleh karena itu, berbagai langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini.


Menurut Rico, dinamika keamanan yang terus berkembang, baik di tingkat global, regional, maupun nasional, menuntut TNI untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan operasionalnya.


“TNI secara profesional memang selalu melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional,” jelasnya.


Kemhan, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung setiap langkah yang dilakukan TNI dalam meningkatkan profesionalisme serta kesiapsiagaan prajurit. Hal tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan tugas utama TNI menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia.


Selain itu, kesiapan militer juga menjadi faktor penting dalam memastikan perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia dari berbagai potensi ancaman.


“Kementerian Pertahanan sendiri pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Rico.


Tujuh Instruksi dalam Telegram Panglima TNI


Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, telegram Panglima TNI tersebut berisi tujuh instruksi utama kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan operasional.


Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diperintahkan menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di seluruh jajaran. Selain itu, mereka juga diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.


Objek vital yang dimaksud meliputi bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor PLN.


Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melakukan deteksi dini dan pengamatan wilayah udara secara intensif selama 24 jam penuh guna memastikan keamanan ruang udara nasional.


Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menginstruksikan para Atase Pertahanan (Athan) Republik Indonesia di negara-negara yang terdampak situasi konflik untuk melakukan pendataan dan pemetaan warga negara Indonesia (WNI). Mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan, dengan tetap berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas setempat, khususnya terkait perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.


Keempat, Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta diperintahkan meningkatkan patroli keamanan di berbagai objek vital strategis di wilayah DKI Jakarta, termasuk kawasan kedutaan besar negara sahabat, guna menjaga stabilitas dan kondusivitas ibu kota.


Kelima, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di sekitar objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar, serta terus memantau perkembangan situasi yang berpotensi mempengaruhi stabilitas keamanan di Jakarta.


Keenam, seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diperintahkan untuk berada dalam kondisi siaga di satuan masing-masing sebagai bagian dari langkah peningkatan kesiapan operasional.


Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan wajib segera dilaporkan kepada Panglima TNI secara berjenjang untuk memastikan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.


Peningkatan kesiapsiagaan tersebut menunjukkan bahwa TNI terus memperkuat sistem pengawasan dan respons terhadap dinamika keamanan, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.


Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap stabilitas keamanan nasional tetap terjaga serta seluruh potensi ancaman dapat diantisipasi sedini mungkin.


(L6)


#TNI #Militer #Nasional

×
Berita Terbaru Update