D'On, Bandung - Badan Gizi Nasional (BGN) secara terbuka mempersilakan masyarakat memviralkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memberikan layanan buruk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini disebut sebagai bagian dari transparansi sekaligus kontrol publik terhadap pelaksanaan program tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan pihaknya tidak akan melarang masyarakat menyebarkan temuan di media sosial jika menemukan menu makanan yang tidak layak atau kualitas layanan yang mengecewakan.
Menurutnya, kritik terbuka dari masyarakat justru dapat menjadi tekanan agar pengelola SPPG segera memperbaiki kualitas layanan mereka.
“Kalau memang mau diviralkan di media sosial, silakan saja. Kami tidak bisa melarang. Tapi kalau tujuannya untuk perbaikan, sebaiknya datang dulu ke SPPG-nya dan minta dilakukan pembenahan,” kata Sonny, dikutip dari Antara.
BGN bahkan mewajibkan seluruh mitra SPPG memiliki akun media sosial resmi. Melalui akun tersebut, setiap SPPG harus mempublikasikan menu makanan yang disajikan kepada penerima program MBG.
Tak hanya menu, informasi yang diunggah juga harus memuat kandungan gizi hingga biaya penyediaan makanan. Dengan begitu, masyarakat bisa secara langsung menilai kualitas makanan yang diberikan.
Program MBG sendiri menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga pelajar di berbagai jenjang pendidikan.
Sonny menegaskan keterbukaan ini sengaja dibuat agar publik bisa ikut mengawasi jalannya program. Jika ditemukan menu yang tidak sesuai standar atau dinilai tidak layak, masyarakat dipersilakan menyampaikan protes secara langsung, bahkan memviralkannya di media sosial.
“Kalau memang tidak sesuai, silakan protes. Itu bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.
(B1)
#BadanGiziNasional #SPPG #Nasional
