-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung Penataan, Wismar Desak Hak Pedagang Selasar Jangan Diabaikan

01 March 2026 | March 01, 2026 WIB Last Updated 2026-03-01T14:35:44Z

Wismar Panjaitan 



D'On, PADANG Kebijakan Pemerintah Kota Padang menata dan menertibkan selasar di Pasar Raya Padang terus menuai sorotan. Di tengah pro dan kontra yang menguat, Fraksi PDIP-PPP DPRD Kota Padang menyatakan dukungan terhadap relokasi pedagang, namun dengan catatan tegas: hak-hak pedagang kecil tidak boleh dikorbankan atas nama penataan.


Ketua Fraksi PDIP-PPP DPRD Padang, Wismar Pandjaitan, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak mudah. Di satu sisi, pemerintah ingin mengembalikan fungsi selasar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki dan memperbaiki wajah Pasar Raya yang selama ini dinilai semrawut. Namun di sisi lain, ratusan pedagang menggantungkan hidup dari lapak yang kini harus ditinggalkan.


“Penataan ini memang dilematis. Kita mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kota dan akses pengunjung, tapi jangan sampai pedagang kecil yang menjadi korban,” ujar Wismar, Minggu (1/3/2026).


Polemik di Tengah Ramadan


Penertiban selasar semakin sensitif karena bertepatan dengan momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri periode di mana aktivitas jual beli biasanya meningkat drastis. Para pedagang menilai relokasi ke Fase VII bukan solusi instan, bahkan dikhawatirkan justru menurunkan omzet secara signifikan.


Bagi pedagang, lokasi adalah urat nadi usaha. Pindah tempat berarti membangun ulang jaringan pelanggan dari nol. Kekhawatiran inilah yang memicu serangkaian aksi protes, mulai dari unjuk rasa di rumah dinas wali kota hingga di kantor DPRD Padang. Bahkan, sempat terjadi gesekan antara pedagang dan petugas saat proses penertiban berlangsung.


Wismar memahami keresahan tersebut. Ia mendorong agar Pemko Padang membuka ruang dialog dan menghadirkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.


“Kalau memang diberikan toleransi berjualan selama Ramadan, harus ada komitmen yang jelas. Setelah Lebaran, pedagang tidak lagi kembali ke selasar. Ini soal kesepakatan bersama,” tegasnya.


Relokasi Harus Bersih dari Konflik


Selain meminta pendekatan persuasif, Wismar juga mengingatkan agar proses relokasi dilakukan secara transparan dan adil. Ia menyoroti pengalaman sebelumnya, di mana pedagang yang direlokasi justru menemukan lapak baru telah dikuasai pihak lain.


“Jangan sampai kejadian lama terulang. Pedagang sudah direlokasi, tapi tempatnya ternyata sudah ‘berpemilik’. Ini yang menimbulkan kecurigaan dan konflik,” katanya.


Ia mendesak Dinas Perdagangan Kota Padang memastikan bahwa seluruh pedagang yang terdampak mendapatkan hak sesuai aturan mulai dari kepastian tempat, legalitas berjualan, hingga perlindungan dari praktik percaloan atau konflik kepentingan.


Sebagai legislator dari daerah pemilihan Koto Tangah sekaligus Sekretaris DPC PDIP Kota Padang, Wismar menegaskan bahwa partainya tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Namun, keberpihakan itu tidak berarti menolak penataan kota.


“Kita ingin Pasar Raya tertata rapi dan nyaman. Tapi jangan sampai wajah kota menjadi indah, sementara perut pedagang kecil justru semakin terhimpit,” ujarnya.


Menata Kota Tanpa Melukai Rakyat


Penataan selasar Pasar Raya sejatinya menjadi ujian bagi Pemko Padang: mampukah pemerintah menata ruang publik tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat kecil?


Jika relokasi dilakukan dengan perencanaan matang, komunikasi terbuka, serta jaminan hak yang jelas, kebijakan ini berpotensi menjadi langkah maju dalam pembenahan wajah Pasar Raya. Namun sebaliknya, jika diwarnai ketidakjelasan dan minim empati, polemik dipastikan akan terus berlanjut.


Kini publik menanti, apakah solusi win-win benar-benar diwujudkan, atau konflik antara penataan kota dan kepentingan pedagang akan kembali memanas setelah Ramadan berlalu.


(Mond)


#Padang #DPRDPadang

×
Berita Terbaru Update