-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Gerebek Kontrakan, Oknum PPPK Diamankan Polisi Bersama Pria Lebih Muda

10 February 2026 | February 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T16:15:38Z

Warga Gerebek Kontrakan di Kepahiang, Oknum PPPK Diamankan Polisi Bersama Pria Lebih Muda



D'On, Kepahiang — Suasana siang hari di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang, mendadak gempar pada Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dicurigai kerap menjadi tempat aktivitas mencurigakan. Di dalam rumah tersebut, warga mendapati seorang perempuan berinisial YN (40) bersama seorang pria berusia jauh lebih muda, RJ (21).


Peristiwa itu dengan cepat menyita perhatian masyarakat sekitar. Kecurigaan warga dipicu oleh intensitas kehadiran keduanya di kontrakan tersebut, yang dinilai tidak wajar dan menimbulkan keresahan sosial.


Dari informasi yang dihimpun, YN diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan berstatus janda. Sementara RJ disebut-sebut juga berstatus duda. Keduanya dipastikan bukan pasangan suami istri yang sah.


Saat penggerebekan berlangsung, warga membuka pintu kontrakan dan menemukan YN serta RJ berada di dalam ruangan dengan kondisi berpakaian lengkap. Meski tidak ditemukan adanya aktivitas asusila secara langsung, keberadaan dua orang berlainan jenis dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan dianggap melanggar norma sosial yang berlaku di lingkungan setempat.


Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menjaga situasi tetap kondusif, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polres Kepahiang segera datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Hingga Selasa sore, YN dan RJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Satreskrim Polres Kepahiang. Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) mendalami kronologi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.


Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., yang disampaikan oleh Kanit Pidum Aiptu Irwansyah, membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus tersebut.


“Benar, telah terjadi penggerebekan oleh warga terhadap dua orang yang berada di dalam sebuah rumah kontrakan. Saat ini keduanya masih diperiksa untuk memastikan kronologi kejadian serta menilai apakah terdapat unsur tindak pidana,” ujar Irwansyah.


Ia menegaskan, aparat kepolisian akan bertindak profesional dan objektif. Apabila dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran hukum pidana, maka penyelesaian kasus akan diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk penanganan secara administratif atau pembinaan sosial.


Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga norma dan etika sosial di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan peran warga dan aparat dalam menjaga ketertiban umum tanpa mengesampingkan asas hukum dan hak asasi setiap warga negara.


(Mond)


#Peristiwa #Daerah #Bengkulu #Asusila

×
Berita Terbaru Update