D'On, Gunungkidul — Sebuah video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial menjadi pintu masuk terungkapnya dugaan percobaan perkosaan terhadap seorang perempuan petani di kawasan ladang sepi, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul. Peristiwa yang terjadi pada Kamis pagi itu mengejutkan warga sekaligus menyoroti bahaya serius paparan pornografi terhadap anak di bawah umur.
Dalam rekaman video tersebut, korban tampak duduk lemas di tepi jalan, menangis dan mengalami syok berat. Kondisi korban dalam video itulah yang kemudian memicu perhatian publik dan mengungkap kejadian kelam yang berlangsung di area ladang dan hutan kecil yang jauh dari permukiman warga.
Diserang di Area Sepi Saat Menuju Ladang
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Korban berangkat seorang diri menuju ladang di wilayah Getas, Playen, dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di tepi Jalan Playen–Getas, lalu berjalan kaki menyusuri jalan setapak menuju ladang yang berbatasan dengan area hutan kecil.
Namun baru sekitar 20 meter melangkah, korban tiba-tiba diserang dari belakang oleh seorang pria yang tidak dikenalnya. Pelaku membekap mulut korban hingga terjatuh ke rerumputan dan melakukan tindakan yang mengarah pada percobaan perkosaan atau pelecehan seksual fisik.
Korban Berteriak, Pelaku Kabur
Dalam kondisi panik dan ketakutan, korban berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu terdengar oleh seorang petani yang sedang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian. Saksi kemudian mendekat sambil berteriak, sehingga membuat pelaku panik.
Mengetahui aksinya ketahuan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sebelumnya diparkir tidak jauh dari lokasi.
Korban Luka dan Alami Trauma
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian gigi serta trauma psikologis. Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan.
Polisi Amankan Pelaku dalam Waktu Singkat
Kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MNF, warga Kecamatan Playen.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumardi Madi Utomo, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku melakukan tindak pidana percobaan perkosaan atau pelecehan seksual fisik dengan cara membekap korban dari belakang dan mencoba membuka pakaian korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku terpengaruh karena sering mengakses dan menonton konten pornografi,” ujar Ipda Sumardi, Kamis (12/2/2026).
Pelaku Masih Anak di Bawah Umur
Fakta yang menambah keprihatinan publik, pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Saat ini, MNF telah diamankan dan dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) untuk menjalani proses hukum sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Pakaian yang digunakan korban dan pelaku saat kejadian
- Satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan pelaku untuk melarikan diri
Pelaku dijerat dengan pasal percobaan perkosaan atau pelecehan seksual fisik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara serta mekanisme pembinaan khusus karena pelaku masih di bawah umur.
Peringatan Keras Bahaya Pornografi
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat mengenai dampak paparan pornografi terhadap anak dan remaja. Kepolisian menegaskan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas digital anak agar tidak terjerumus pada konten yang dapat memicu perilaku menyimpang dan tindak pidana.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video korban, demi menjaga martabat, privasi, dan kondisi psikologis korban, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
(L6)
#KekerasanSeksual #Daerah #GunungKidul #Kriminal
