D'On, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) secara resmi melantik Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2/2026), menandai babak baru kepemimpinan di tubuh bank sentral Indonesia.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto, yang membacakan Keputusan Presiden Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum pengangkatan Thomas setelah melewati seluruh tahapan seleksi konstitusional.
Dalam upacara tersebut, Thomas Djiwandono dengan penuh keyakinan menyatakan kesediaannya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Alkitab, sebuah momen yang menegaskan komitmen moral dan integritas dalam mengemban amanah strategis di bank sentral.
“Saya berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji setia kepada negara dan konstitusi haluan negara,” ucap Thomas dengan suara tegas.
Lolos Fit and Proper Test, Ungguli Dua Kandidat Lain
Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam proses tersebut, ia berhasil mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Solikin M. Juhro dan Dicky Kartikoyono.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa keputusan memilih Thomas merupakan hasil musyawarah mufakat seluruh fraksi, tanpa penolakan maupun catatan kritis.
“Semua secara musyawarah mufakat. Tidak ada catatan sama sekali. Bahkan catatan-catatan yang masuk justru sangat positif,” ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta.
Menurutnya, dukungan bulat tersebut mencerminkan kepercayaan politik DPR terhadap kapasitas, visi, dan komitmen Thomas dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi Nilai Tambah
Misbakhun mengakui bahwa Thomas belum memiliki rekam jejak panjang di sektor kebijakan moneter. Namun, hal itu dinilai bukan kelemahan, melainkan peluang untuk memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter.
“Jabatan Deputi Gubernur BI itu bersifat kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur. Pengalaman di kebijakan moneter bisa diperkuat oleh pengalaman beliau di kebijakan fiskal. Jadi ini saling melengkapi,” jelas Misbakhun.
Ia menekankan bahwa tantangan ekonomi global ke depan membutuhkan koordinasi erat antara otoritas fiskal dan moneter, sehingga latar belakang Thomas justru dinilai relevan dengan kebutuhan saat ini.
Isu Kekerabatan dengan Presiden Prabowo Disorot Publik
Tak dapat dipungkiri, pengangkatan Thomas Djiwandono juga menuai sorotan publik lantaran statusnya sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto. Isu tersebut menjadi perhatian dalam proses uji kelayakan di DPR.
Namun, Misbakhun menegaskan bahwa faktor kekerabatan tidak menjadi penentu keputusan, dan DPR meyakini Thomas mampu menjaga independensi Bank Indonesia.
“Bahwa fakta Pak Thomas adalah keponakan Presiden, itu benar. Tapi beliau sangat profesional dalam menjelaskan bagaimana kebijakan diambil melalui mekanisme dan proses. Jadi isu itu bisa dikesampingkan,” tegasnya.
Bahkan, menurut Misbakhun, pernyataan penutup Thomas dalam fit and proper test justru memperkuat keyakinan DPR terhadap komitmen profesionalismenya.
“Closing statement beliau menegaskan bahwa profesionalisme adalah prinsip yang ingin dijaga kuat. Itu menjadi poin penting yang menguatkan posisi beliau sebagai figur profesional di Bank Indonesia,” pungkas Misbakhun.
Tantangan Lima Tahun ke Depan
Dengan pelantikan ini, Thomas Djiwandono resmi menjadi bagian dari Dewan Gubernur Bank Indonesia, lembaga strategis yang berperan menjaga stabilitas nilai rupiah, inflasi, serta ketahanan sistem keuangan nasional.
Lima tahun ke depan, ia akan dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari dinamika ekonomi global, gejolak geopolitik, hingga transformasi sistem keuangan digital. Publik kini menanti bagaimana Thomas menerjemahkan komitmen profesionalismenya ke dalam kebijakan nyata demi menjaga kredibilitas dan independensi bank sentral.
(L6)
#Perbankan #Nasional #BankIndonesia
