
Terekam CCTV, Aksi Wanita Gondol Skincare Rp3,4 Juta di Padang Berakhir di Tangan Polisi
D'On, Padang - Seorang perempuan berinisial WM (38) akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang usai diduga nekat menggasak belasan produk kecantikan dari sebuah pusat perbelanjaan di Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi mengantongi identitas terduga pelaku dari hasil penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/172/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 24 Februari 2026.
Peristiwa itu sendiri terjadi lebih awal, tepatnya Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Orenji Daily and K-Mart yang berlokasi di Jalan Gereja, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana,” ujar Yasin, Rabu (25/2/2026) malam.
Kasus ini mencuat setelah manajer Orenji Super Market, Roby, menerima laporan dari karyawan terkait dugaan aksi pencurian di dalam toko. Manajemen kemudian bergerak cepat memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas, terlihat seorang perempuan mengambil sejumlah produk dan diduga menyembunyikannya tanpa melakukan pembayaran di kasir. Audit stok yang dilakukan setelahnya mengungkap sejumlah barang hilang, antara lain tiga Skintific Macinamide, enam L’Oreal Elseve Hyaluron Pure, satu shampoo Rejoice 340 ml, delapan Slavina, satu Skintific Petal, satu Rejoice conditioner, serta satu lipstik Wardah.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.480.000.
“Pihak manajemen kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini juga diperkuat oleh informasi masyarakat yang diterima Tim Klewang terkait dugaan tindak pidana pencurian. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, identitas WM akhirnya terungkap.
Petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan SPBU Sawahan. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan WM.
Dalam proses penangkapan, WM disebut mengakui perbuatannya. Ia kemudian digelandang ke Mapolresta Padang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
(Mond)
#Kriminal #Pencurian #Padang