-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Target Operasi Antik Singgalang 2026, Polres 50 Kota Bongkar Penyalahgunaan Ganja dan Sabu di Guguak

07 February 2026 | February 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T10:52:36Z

Target Operasi Antik Singgalang 2026, Polres 50 Kota Bongkar Penyalahgunaan Ganja dan Sabu di Guguak



D'On, Limapuluh Kota  Komitmen Polres Lima Puluh Kota dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Guguak.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT. Seorang pria dewasa berhasil diamankan saat berada di dalam rumahnya di Jorong Ketinggian, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.


Pelaku yang diamankan diketahui berinisial FO panggilan FI alias S, berusia 38 tahun, suku Minang, berprofesi sebagai sopir, dan berdomisili di lokasi penangkapan. Penindakan terhadap tersangka dilakukan secara prosedural dan disaksikan langsung oleh unsur masyarakat, yakni BHA selaku Kepala Jorong dan RY, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), guna menjamin transparansi proses hukum.


Barang Bukti Lengkap Diamankan


Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja
  • 1 (satu) buah kaca pirek berisi sisa narkotika jenis sabu
  • 1 (satu) set alat hisap sabu (bong)
  • Beberapa pipet tetes
  • Sejumlah plastik klip bening
  • Kertas sigaret
  • 2 (dua) unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas dan komunikasi terkait narkotika


Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Berawal dari Laporan Masyarakat


Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Guguak. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba Polres 50 Kota di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H.


Petugas melakukan penyelidikan intensif dan tertutup hingga akhirnya memperoleh data dan informasi yang akurat. Tanpa menunda waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan yang berujung pada pengamanan tersangka beserta barang bukti.


Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba


Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres 50 Kota.

 

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengapresiasi keberanian warga yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Riki Yovrizal.


Ia menambahkan, melalui Operasi Antik Singgalang 2026, Polres 50 Kota akan terus melakukan tindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Lindungi Generasi Muda


Polres 50 Kota menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan dan tatanan sosial masyarakat.


Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lima Puluh Kota semakin kondusif serta menjadi peringatan keras bagi pelaku lain agar menghentikan aktivitas terlarang tersebut.


(Mond)


#Narkoba #Daerah #KabupatenLimapuluhKota

×
Berita Terbaru Update