-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bank Nagari Paparkan Kinerja Gemilang 2025, Tegaskan Transparansi dan Klarifikasi Isu Publik

03 February 2026 | February 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T03:11:55Z




D'On, PADANG — Di tengah tekanan ekonomi global dan perlambatan pertumbuhan nasional, Bank Nagari kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah di Sumatera Barat. Melalui Paparan Kinerja Bank Nagari Tahun 2025 dan Klarifikasi Isu Publik, yang digelar pada 2 Februari 2026 di Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda No. 21 Padang, manajemen bank daerah kebanggaan masyarakat Sumbar ini membeberkan capaian kinerja sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di ruang publik.


Paparan kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Direksi, Dewan Komisaris, serta Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari, dan dihadiri oleh insan media cetak dan media online se-Sumatera Barat, sebagai wujud keterbukaan informasi dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik.


Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi


Sepanjang tahun buku 2025, Bank Nagari berhasil menjaga kinerja tetap sehat dan berkelanjutan. Hal ini tercermin dari berbagai indikator keuangan utama yang menunjukkan pertumbuhan positif dan stabil.


Bank Nagari mencatatkan:

  • Total aset mencapai Rp33,61 triliun
  • Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp26,84 triliun
  • Laba bersih mencapai Rp493,74 miliar
  • Rasio permodalan (CAR) terjaga kuat di level 23,72%
  • Non Performing Loan (NPL) terkendali di angka 2,40%


Capaian tersebut menunjukkan ketangguhan Bank Nagari dalam mengelola risiko, menjaga kualitas aset, serta menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, meskipun kondisi ekonomi nasional dan global masih diwarnai ketidakpastian.


Unit Usaha Syariah Tumbuh Impresif


Tak hanya kinerja konvensional, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari juga mencatatkan pertumbuhan yang sangat menggembirakan. Sepanjang 2025, UUS Bank Nagari menunjukkan performa impresif dan konsisten, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.


Adapun kinerja UUS Bank Nagari meliputi:

  • Aset syariah mencapai Rp6,49 triliun, tumbuh 6,28%
  • Pembiayaan syariah sebesar Rp4,63 triliun, meningkat 14,66%
  • Laba UUS mencapai Rp224,62 miliar, tumbuh signifikan 15,43%


Pertumbuhan ini menjadi bukti bahwa strategi pengembangan layanan syariah Bank Nagari berjalan efektif dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan.


Digitalisasi dan Layanan Berkelanjutan


Penguatan digital banking melalui Ollin by Nagari, didukung jaringan layanan yang luas hingga ke pelosok daerah, semakin menegaskan komitmen Bank Nagari dalam menghadirkan layanan keuangan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Barat.


Konsistensi kinerja dan inovasi tersebut juga berbuah manis dengan diraihnya 33 penghargaan nasional dan regional sepanjang 2025, termasuk peringkat idA+/Stable dari PEFINDO, yang mencerminkan kepercayaan pasar terhadap fundamental dan prospek Bank Nagari.


Klarifikasi Isu Publik: Komitmen pada Transparansi


Pada kesempatan yang sama, manajemen Bank Nagari menyampaikan klarifikasi resmi atas sejumlah pemberitaan yang berkembang di ruang publik. Klarifikasi ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Bank Nagari terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta Good Corporate Governance (GCG).


Informasi CSR dan Keterbukaan Publik


Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menegaskan bahwa Bank Nagari tidak menutup diri terhadap keterbukaan informasi publik. Informasi yang bersifat wajib, termasuk laporan tahunan dan ringkasan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), telah disediakan melalui kanal resmi Bank Nagari.


Namun demikian, permintaan informasi yang memuat data pribadi pegawai, rincian biaya operasional secara detail, serta identitas individu penerima CSR, dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan, sesuai dengan:

  • Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
  • Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
  • Ketentuan perbankan dan OJK
    setelah melalui mekanisme uji konsekuensi.


“Penyaluran dana CSR Bank Nagari telah diaudit dan diawasi oleh regulator serta lembaga berwenang,” tegas Gusti Candra.


Kebijakan Hapus Buku Kredit


Terkait kebijakan hapus buku kredit macet, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindakan administratif akuntansi dan tidak menghapus hak tagih Bank kepada debitur.


Bank Nagari tetap melakukan upaya penagihan aktif melalui:

  • Penagihan langsung
  • Penjualan agunan
  • Proses lelang melalui KPKNL sebagai pejabat lelang independen


Setiap penerimaan kembali (recovery) atas kredit yang telah dihapus buku tetap dicatat sebagai pendapatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.


Lelang Hak Tanggungan Transparan


Pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan independen melalui sistem lelang elektronik lelang.go.id milik KPKNL. Bank Nagari menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan peserta maupun pemenang lelang.


Kebijakan Pegawai dan Hubungan Industrial


Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon, menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan Uang Akhir Tahun (UAT) dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan temuan audit eksternal, agar selaras dengan POJK Nomor 45 Tahun 2015 tentang tata kelola remunerasi.


Kebijakan ini diambil secara korporasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan. Sementara itu, terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Bank Nagari telah melaksanakan kewajiban pembayaran premi sesuai perjanjian. Kendala pembayaran klaim bersumber dari masalah likuiditas pihak asuransi dan terus diupayakan penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku.


“Bank Nagari senantiasa memberikan perhatian dan selalu mengutamakan kesejahteraan pegawai dengan berorientasi pada ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Zilfa.


Manajemen juga mendukung penuh pembentukan kembali FKPBN (Forum Komunikasi Pegawai Bank Nagari) yang sempat tidak aktif sejak 2017. FKPBN diharapkan menjadi wadah aspirasi pegawai yang konstruktif, memperkuat hubungan industrial yang sehat, dialogis, dan berkeadilan.


Zero Tolerance terhadap Fraud


Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Sukardi, menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Setiap indikasi pelanggaran ditangani melalui mekanisme audit, pengawasan berlapis, serta proses disiplin dan hukum sesuai ketentuan, disertai penguatan sistem pengendalian internal dan budaya kepatuhan.


Saluran Resmi Informasi Publik


Untuk memastikan efektivitas pelayanan informasi dan koordinasi kehumasan, Bank Nagari menetapkan seluruh permintaan informasi melalui saluran resmi:

  • PPID Bank Nagari – Telp Ext. 243
  • Divisi Sekretaris Perusahaan
    a.n. Yosviandri Asril
  • Bagian Humas
    a.n. Fefri Doni – Telp Ext. 206


Langkah ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Komitmen Jangka Panjang


Manajemen Bank Nagari mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat serta media. Pengawasan publik dipandang sebagai bagian penting dari perbaikan berkelanjutan.


Dengan kinerja yang solid, tata kelola yang kuat, serta komitmen terhadap transparansi dan pelayanan prima, Bank Nagari menegaskan kesiapannya untuk terus tumbuh berkelanjutan sebagai aset strategis daerah dan mitra keuangan terpercaya masyarakat Sumatera Barat.


(*)


#BankNagari #Perbankan 

×
Berita Terbaru Update