
ASN Tuban Ditahan Usai Aniaya Empat Pegawai SPBU Parengan, Tuban. (Dok. Istimewa)
D'On, Tuban – Aksi brutal seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban berujung di balik jeruji besi. SJ (54), staf Kantor Kecamatan Parengan, resmi ditahan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap empat pegawai SPBU hanya karena tak sabar mengantre pengisian bahan bakar. Kasus ini menyedot perhatian publik usai rekaman kekerasan tersebut viral di media sosial.
Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan meski sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Para korban menolak berdamai dan memilih membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Terlapor telah kami tahan atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, Selasa (10/2/2026).
Keributan Berawal dari Antrean BBM
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (7/2/2026) di SPBU Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan. Berdasarkan hasil penyelidikan, SJ datang menggunakan mobil pribadi untuk mengisi BBM. Namun suasana berubah panas ketika pelaku diduga tidak sabar menunggu antrean.
Tanpa alasan jelas, SJ turun dari mobil dan terlibat adu mulut dengan petugas SPBU. Emosi pelaku memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Korban pertama adalah VPF (23), pegawai SPBU yang saat itu tengah melayani konsumen lain. Pelaku yang mengenakan kaos berwarna oranye secara tiba-tiba memukul korban di area pengisian BBM.
“Pelaku diduga tersulut emosi karena tidak sabar mengantre, lalu langsung melakukan penganiayaan,” ujar AKP Bobby.
Niat Meleraikan, Justru Ikut Dianiaya
Melihat rekannya dipukul, pegawai SPBU lain berinisial AN (32), warga Kecamatan Bangilan, mencoba melerai. Namun upaya tersebut justru berbalik menjadi petaka. AN dipukul pelaku di bagian perut dan wajah, hingga mengalami luka.
Tak berhenti di situ, dua pegawai lainnya, PS (48) dan RW (48) keduanya warga Kecamatan Parengan ikut berusaha menghentikan aksi pelaku. Namun SJ justru semakin beringas. Kedua korban kembali dipukul hingga tersungkur ke tanah.
“Kronologi kejadian kami peroleh dari keterangan saksi-saksi dan diperkuat dengan rekaman CCTV di lokasi,” jelas AKP Bobby.
Empat Korban Luka, Polisi Pastikan Kondisi Stabil
Akibat penganiayaan tersebut, keempat korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Meski demikian, polisi memastikan kondisi mereka kini relatif stabil.
“Alhamdulillah, para korban masih bisa beraktivitas, meski mengalami luka akibat kejadian itu,” tambah AKP Bobby.
Upaya Damai Gagal, Korban Pilih Jalur Hukum
Pasca-kejadian, Camat Parengan, Darmadin Noor, sempat mencoba melobi agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Alasannya, insiden tersebut disebut terjadi spontan tanpa motif dendam.
“Kami sempat mengupayakan damai, karena tidak ada dendam dan kejadiannya spontan,” ujar Darmadin.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Para korban menolak berdamai, sementara kepolisian menegaskan kasus tetap diproses karena telah memenuhi unsur pidana dan menjadi sorotan publik luas.
Bukan Sopir Camat, Pelaku Staf Kecamatan
Di tengah ramainya pemberitaan, beredar isu bahwa pelaku merupakan sopir pribadi camat. Darmadin Noor membantah keras kabar tersebut.
“Camat tidak memiliki sopir pribadi. Yang bersangkutan adalah staf kantor kecamatan. Karena mengenal wilayah, ia sering diajak saat kegiatan lapangan,” tegasnya.
Sorotan Publik dan Citra ASN
Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap sikap dan perilaku aparatur negara di ruang publik. Kekerasan yang dipicu persoalan sepele dinilai mencoreng citra ASN sebagai pelayan masyarakat.
Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu.
“Siapapun pelakunya, jika terbukti melanggar hukum, akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Bobby.
(L6)
#Peristiwa #Viral #Penganiayaan #Daerah #Tuban