
Anggota Komisi XII DPR, Syarif Fasha (kiri), pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPH Migas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
D'On, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XII, Syarif Fasha, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menilai praktik pelangsiran masih bebas berlangsung di berbagai SPBU dan terkesan dibiarkan.
Menurut Fasha, pelangsiran bukan lagi aksi spontan oknum tertentu, melainkan modus terorganisasi yang terjadi berulang. Ia menyebut pengawasan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan.
“Pelangsiran ini bukan kejadian tiba-tiba. Ada pola, ada jaringan. Kalau terus berulang, berarti pengawasannya yang lemah,” tegas politikus Partai NasDem itu di Jakarta, Selasa (27/1/2026) silam.
Fasha secara terbuka menyoroti peran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ia menilai lembaga tersebut tidak bisa terus-menerus membebankan tanggung jawab pengawasan kepada Pertamina maupun pengelola SPBU.
“BPH Migas punya anggaran pengawasan. Kenapa tidak dimaksimalkan? Jangan semua dilempar ke operator di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mendesak BPH Migas memasang edaran resmi hingga spanduk peringatan di seluruh SPBU tentang sanksi tegas bagi pelangsir BBM subsidi. Langkah itu dinilai penting untuk memberi efek jera sekaligus mempertegas komitmen negara menjaga hak masyarakat.
Tak hanya pelangsir, Fasha menyinggung maraknya kendaraan tambang ilegal yang diduga ikut mengisi BBM subsidi. Ia meminta BPH Migas segera menyusun regulasi lebih tegas dan sistem pengawasan berbasis data agar distribusi tepat sasaran.
“Kalau sistemnya tidak dibenahi, masalah ini akan terus berulang tiap tahun. Negara bisa terus dirugikan,” katanya.
Di tengah sorotan tersebut, BPH Migas justru menetapkan pengurangan kuota BBM subsidi pada 2026. Kuota Pertalite dipangkas 6,28 persen menjadi 29.267.947 kiloliter dari 31.230.017 kiloliter pada 2025. Sementara kuota solar subsidi turun 1,32 persen menjadi 18.636.500 kiloliter dari 18.885.000 kiloliter.
Ketua BPH Migas, Wahyudi Anas, menyatakan kuota tersebut telah ditetapkan dan disetujui DPR. Ia juga mengklaim lembaganya berhasil menghemat anggaran subsidi BBM sebesar Rp4,9 triliun sepanjang 2025.
“Kami telah mengawal distribusi BBM bersubsidi Januari–Desember 2025 dengan lancar,” ujarnya.
Meski demikian, kebijakan pemangkasan kuota di tengah masih maraknya dugaan pelangsiran dinilai sejumlah pihak berpotensi memicu persoalan baru di lapangan. Tanpa pengawasan ketat dan pembenahan sistemik, pengurangan kuota dikhawatirkan justru mempersempit akses masyarakat yang benar-benar berhak atas BBM subsidi.
Sebaliknya, BPH Migas menaikkan kuota minyak tanah sebesar 0,19 persen, dari 525 ribu kiloliter pada 2025 menjadi 526 ribu kiloliter pada 2026.
Sorotan DPR ini menjadi alarm keras bagi pemerintah: pembenahan distribusi BBM subsidi tak bisa lagi bersifat tambal sulam. Jika pengawasan tetap lemah, praktik penyelewengan akan terus hidup dan subsidi yang seharusnya melindungi rakyat kecil justru bocor ke pihak yang tak berhak.
(Mond)
#BPHMigas #Nasional #BBM #DPR