-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Gulung Jaringan Pengedar Shabu di Pancung Soal, Dua Pelaku Lintas Kampung Diringkus

16 February 2026 | February 16, 2026 WIB Last Updated 2026-02-16T02:44:45Z

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Gulung Jaringan Pengedar Shabu di Pancung Soal, Dua Pelaku Lintas Kampung Diringkus



D'On, PESISIR SELATAN – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan oleh Polres Pesisir Selatan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil menggulung jaringan pengedar shabu lintas kampung di Kecamatan Pancung Soal dalam operasi cepat dan terukur pada Kamis (12/2).


Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di sebuah warung di Kampung Sungai Gemuruh. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal dengan penyelidikan intensif sejak pagi hari.


Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial RP (30) tengah berada di lokasi yang dicurigai. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penindakan. Hasil penggeledahan di tempat kejadian mengungkap satu paket sedang shabu yang diduga siap edar. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana mobilitas transaksi turut diamankan sebagai barang bukti.


Penangkapan RP menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Berdasarkan hasil interogasi awal dan pengembangan cepat di lapangan, tim memperoleh informasi mengenai pemasok utama barang haram tersebut.


Tak sampai 30 menit setelah penangkapan pertama, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju Kampung Sungai Kuyung. Di jalan raya kawasan tersebut, petugas mencegat seorang pria berinisial M (39) yang diduga kuat sebagai pemasok.


Penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan perangkat nagari setempat membuahkan hasil signifikan. Dari tangan M, petugas menemukan satu paket sedang shabu, 16 paket kecil shabu siap edar, satu unit timbangan digital, serta sejumlah plastik klip bening. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa M bukan sekadar perantara, melainkan pengedar yang telah aktif memasok barang ke sejumlah titik di wilayah Pancung Soal dan sekitarnya.


“Ini bukan kasus kecil. Kami melihat adanya pola distribusi yang terstruktur. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas peredaran yang cukup intens,” ungkap sumber internal kepolisian.


Kedua tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk jalur pasokan dari luar daerah.


Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi akurat.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.


Peredaran narkotika, khususnya shabu, masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kabupaten Pesisir Selatan. Aparat kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan peredaran.


Dengan pengungkapan ini, Satresnarkoba kembali mengirim pesan tegas: tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Pesisir Selatan. Aparat akan terus memburu hingga ke akar jaringan demi mewujudkan daerah yang bersih dari ancaman narkotika.


(Mond)


#Narkoba #Daerah #KabupatenPesisirSelatan

×
Berita Terbaru Update