-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Kota Padang Intensifkan Pengawasan, Kawasan Pasar Raya Padang Ditertibkan

14 February 2026 | February 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T03:59:56Z

Satpol PP Kota Padang Intensifkan Pengawasan, Kawasan Pasar Raya Padang Ditertibkan



D'On, PADANG Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengintensifkan pengawasan rutin di kawasan Pasar Raya Padang, Jumat (13/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di Kota Padang.


Pengawasan difokuskan untuk mengantisipasi kembalinya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai area terlarang. Keberadaan PKL di zona tersebut dinilai kerap memicu kemacetan, mengganggu akses pejalan kaki, serta menurunkan kenyamanan dan keamanan kawasan pasar.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP melakukan penyisiran menyeluruh di sejumlah titik rawan pelanggaran. Mulai dari kawasan Pasar Raya Fase VII, area selasar, hingga pasar sayur Blok III, tak luput dari pengawasan petugas. Penyisiran dilakukan secara sistematis untuk memastikan tidak ada aktivitas jual beli yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kota.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan rutin ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

“Pengawasan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan Peraturan Daerah. Kami mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi aturan dan berjualan di lokasi yang telah disediakan. Ketertiban pasar adalah tanggung jawab bersama demi kenyamanan pengunjung dan kelancaran aktivitas ekonomi,” tegas Chandra Eka Putra.


Ia juga menekankan bahwa setiap pedagang telah diberikan ruang dan lokasi resmi untuk berjualan, sehingga tidak ada alasan untuk kembali menempati area terlarang. Ketidakpatuhan terhadap aturan, menurutnya, justru akan merugikan pedagang lain yang telah tertib dan menaati ketentuan.


Meski bersikap tegas, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap tindakan. Petugas terlebih dahulu memberikan teguran, imbauan, serta edukasi kepada para pedagang agar memahami pentingnya menjaga ketertiban umum. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tanpa harus selalu berujung pada tindakan represif.


Namun demikian, terhadap PKL yang masih membandel dan mengabaikan peringatan, petugas terpaksa melakukan penindakan. Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti milik pedagang yang kedapatan berjualan di lokasi terlarang. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera, agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.


Satpol PP Kota Padang memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah kota berharap, dengan sinergi antara aparat dan para pedagang, kawasan Pasar Raya Padang dapat menjadi ruang publik yang tertib, nyaman, dan aman, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara sehat dan berkelanjutan.


(Mond)


#PolPP #Padang

×
Berita Terbaru Update