
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Antara)
D'On, Bima - Kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menyeret nama internal kepolisian. Kali ini, sorotan mengarah pada seorang polisi wanita (Polwan), Aipda Dianita Agustina, yang disebut menerima titipan koper berisi narkoba dari atasannya tersebut.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam perkara narkotika sebuah ironi di tengah komitmen institusi Polri memberantas peredaran gelap narkoba.
Koper Putih yang Menguak Jaringan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyebutkan, AKBP Didik menitipkan satu koper berwarna putih kepada Aipda Dianita Agustina. Koper itu diduga berisi sejumlah barang haram.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa Dianita saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan. Ia merupakan mantan anak buah Didik ketika yang bersangkutan bertugas di Polda Metro Jaya.
“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Menurut penyidik, Dianita mengambil koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya di wilayah Tangerang, Banten. Koper itu kemudian diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan sebelum tim penyidik Bareskrim tiba di lokasi.
Temuan koper tersebut menjadi salah satu titik krusial dalam pengembangan kasus yang kini membelit perwira menengah Polri itu.
Dianita Berstatus Saksi
Hingga kini, Aipda Dianita Agustina masih berstatus saksi. Penyidik mendalami keterangannya, termasuk alasan menerima dan menyimpan koper tersebut.
Dalam pemeriksaan, Dianita juga menyebut satu nama lain yang turut diperiksa sebagai saksi, yakni Miranti Afriana, yang diketahui merupakan istri dari Didik. Namun, aparat belum membeberkan secara terbuka peran Miranti dalam perkara ini.
Status hukum Dianita menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai, keterlibatan anggota aktif dalam penyimpanan barang bukti narkoba meski berdalih sebagai titipan menuntut transparansi dan ketegasan penegakan hukum.
Awal Terbongkarnya Kasus
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terkuak setelah penyidik menerima informasi dari Paminal Mabes Polri mengenai penahanan AKBP Didik pada Rabu (11/2/2026).
Dari hasil interogasi, terungkap adanya koper putih milik Didik yang diduga berisi narkoba dan berada di rumah Dianita di Tangerang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Dittipidnarkoba.
Penggeledahan dan pengamanan barang bukti pun dilakukan.
Rincian Barang Bukti
Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, yakni:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
- Alprazolam 19 butir
- Happy five 2 butir
- Ketamin seberat 5 gram
Ragam jenis barang bukti ini menunjukkan dugaan kepemilikan yang tidak sekadar satu jenis narkotika, melainkan campuran berbagai zat berbahaya yang beredar luas di kalangan pengguna.
Nama Didik Sebelumnya Sudah Disorot
Nama AKBP Didik Putra Kuncoro sebelumnya telah menjadi sorotan dalam kasus lain yang menyeret Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Dalam perkara tersebut, Didik diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Erwin disebut sebagai sumber sabu seberat 488 gram yang dikuasai Malaungi.
Rangkaian peristiwa ini memperkuat dugaan adanya jejaring yang lebih luas dalam pusaran kasus narkoba di wilayah Bima dan sekitarnya.
Ujian Kepercayaan Publik
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara narkoba selalu menjadi pukulan berat bagi institusi. Publik mempertanyakan integritas pengawasan internal, terutama ketika yang terseret bukan hanya satu perwira, tetapi juga anggota lain yang memiliki relasi kedinasan sebelumnya.
Kasus ini kini berada di tangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Proses hukum terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro terus berjalan, sementara peran Aipda Dianita Agustina masih dalam pendalaman.
Masyarakat menanti, apakah pengungkapan ini akan berhenti pada satu-dua nama, atau justru membuka lapisan yang lebih dalam tentang praktik gelap yang selama ini tersembunyi di balik seragam penegak hukum.
(L6)
#Polri #Narkoba #PoldaNTB #Sabu