
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir saat memberikan keterangan pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.
D'On, JAKARTA – Skandal dugaan keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran narkotika kian melebar. Mabes Polri kini memburu seorang bandar berinisial “E” yang diduga menjadi pemasok utama narkoba dalam kasus yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK).
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan pada AKBP DPK diduga berasal dari jaringan yang dikendalikan sosok berinisial E.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML (Malaungi). Ini berasal dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ujar Johnny, Minggu (15/2/2026) malam.
Profil Bandar Sudah Dikantongi
Polri memastikan identitas lengkap bandar E telah dikantongi penyidik. Saat ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat tengah melakukan pengejaran intensif.
“Profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tegas Johnny.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen “perang total” terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, terutama ketika perkara tersebut justru menyeret aparat penegak hukum.
Johnny juga meminta dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.
Awal Mula Terbongkar: Dari ART Hingga Perwira
Kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik anggota Polri Bripka IR dan istrinya, AN. Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 30,415 gram.
Pengembangan perkara oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB kemudian menyeret nama AKP Malaungi (ML).
Hasil pemeriksaan dan tes menunjukkan indikasi penyalahgunaan zat terlarang. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML mengungkap lima paket sabu dengan total berat 488,496 gram.
Dari titik inilah keterlibatan AKBP DPK mulai terendus.
“Berdasarkan keterangan dari AKP ML, ada keterlibatan AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” ungkap Johnny.
Penggeledahan di Tangerang: Sabu, Ekstasi, hingga Ketamin
Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada Rabu (11/2/2026).
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita:
- Sabu 16,3 gram
- Ekstasi 50 butir
- Alprazolam 19 butir
- Happy five 2 butir
- Ketamin 5 gram
Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan aktif dalam penyalahgunaan dan kemungkinan peredaran narkotika.
Diduga Konsumsi Sejak Agustus 2025
Lebih jauh, penyidik menduga AKBP DPK telah mengonsumsi narkoba sejak Agustus 2025. Dugaan tersebut masih terus didalami untuk memastikan durasi, pola penggunaan, serta kemungkinan keterlibatan dalam distribusi.
“Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami,” ujar Johnny.
Tak hanya soal konsumsi, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang disebut-sebut berasal dari AKP ML. Aspek keuangan ini dinilai krusial untuk mengungkap apakah terdapat skema bisnis terorganisir di balik jaringan tersebut.
“Itu masuk dalam proses pendalaman,” katanya.
Ujian Berat Institusi
Kasus ini menjadi pukulan keras bagi institusi kepolisian. Publik menaruh perhatian tajam, terutama karena yang terseret adalah pejabat kepolisian aktif.
Kini, pemburuan terhadap bandar E menjadi kunci untuk membongkar sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat. Jika E berhasil ditangkap, terbuka kemungkinan pengungkapan jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan aliran dana dan distribusi lintas wilayah.
Polri menegaskan komitmen untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Skandal ini bukan sekadar perkara individu, melainkan ujian serius bagi integritas aparat dalam perang melawan narkoba.
(L6)
#Polri #Narkoba #PoldaNTB #Sabu