-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Sumbar Musnahkan 262 Kilogram Ganja dan 8 Kilogram Sabu, Alarm Keras Bahaya Narkoba di Ranah Minang

10 February 2026 | February 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T10:02:09Z

Polda Sumbar Musnahkan 262 Kilogram Ganja dan 8 Kilogram Sabu, Alarm Keras Bahaya Narkoba di Ranah Minang



D'On, PADANG — Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 262 kilogram ganja kering siap edar, ditambah 8 kilogram sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi, dimusnahkan secara terbuka pada Selasa (10/2/2026). Pemusnahan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Sumbar.


Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, sebagai simbol perlawanan negara terhadap kejahatan narkotika yang kian mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar. Ini bukan jumlah kecil, dan ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba di Sumbar nyata dan serius,” tegas Solihin.


Dibakar dan Disaksikan Banyak Pihak


Ratusan kilogram ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh berbagai pihak lintas institusi, mulai dari Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Bea Cukai, hingga awak media. Kehadiran banyak pihak ini menjadi bentuk transparansi sekaligus pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.


Tak hanya ganja, 8 kilogram sabu.yang bernilai miliaran rupiah jika beredar di pasaran ikut dimusnahkan. Jumlah tersebut diperkirakan dapat merusak ribuan generasi muda apabila lolos ke masyarakat.


Sumbar Bukan Lagi Sekadar Jalur Perlintasan


Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Solihin mengungkap fakta yang mengkhawatirkan: Sumatra Barat kini bukan lagi sekadar daerah perlintasan narkoba, tetapi telah menjadi tujuan peredaran atau pasar.

 

“Ini alarm keras bagi kita semua. Sumbar sudah menjadi target peredaran narkoba. Jika tidak kita lawan bersama, generasi muda kita yang akan menjadi korban,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa pemusnahan ini harus menjadi peringatan keras, terutama bagi jaringan narkoba yang masih beroperasi dan masyarakat yang mulai lengah terhadap ancaman narkotika.


20 Kasus, Puluhan Tersangka


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 20 kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam periode 1 Januari hingga 9 Februari 2026.

 

“Pelaku yang kami amankan lebih dari 20 orang, seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum,” kata Wedy.


Para tersangka dijerat dengan pasal berat, antara lain:

  • Pasal 114 ayat (1) dan atau (2),
  • Pasal 111 ayat (1) dan atau (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
  • Serta Pasal 609 ayat (1) huruf a dan atau ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Ancaman hukuman yang menanti para pelaku bisa mencapai pidana penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati untuk kasus tertentu.


Tak Lengah Meski Diterpa Bencana


Solihin juga menegaskan bahwa Polda Sumbar tidak pernah lengah, bahkan ketika Sumbar dilanda bencana alam pada tahun sebelumnya.

 

“Di tengah situasi bencana pun kami tetap melakukan penindakan. Ini sesuai instruksi Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta: tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Sumbar,” tegasnya.


Dukungan Tokoh Adat: Selamatkan Anak Kemenakan


Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba tersebut.

 

“Jika barang ini sampai beredar, yang hancur bukan hanya individu, tapi masa depan anak kemenakan kita. Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian,” ujarnya.


Ajak Masyarakat Aktif Melawan Narkoba


Di akhir kegiatan, Polda Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam. Masyarakat diminta aktif melapor, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan berani menolak segala bentuk peredaran narkoba.


Pemusnahan ratusan kilogram narkotika ini bukan sekadar seremonial, melainkan peringatan keras: perang terhadap narkoba di Sumatra Barat masih panjang, dan musuhnya nyata.


(Mond)


#PoldaSumbar #Narkoba #Sabu #GanjaKering #SumateraBarat

×
Berita Terbaru Update