-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Misteri “Partai K” di Skandal Sertifikat K3 Kemenaker: Noel Isyaratkan Tiga Huruf, Elit Mulai Gelisah

09 February 2026 | February 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T08:52:41Z

 bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer



D'On, Jakarta – Tabir dugaan keterlibatan partai politik dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan perlahan mulai tersingkap. Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali melempar sinyal keras di hadapan publik: partai yang diduga terlibat terdiri dari tiga huruf dan mengandung huruf “K”.


Pernyataan itu disampaikan Noel usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026). Meski belum menyebut nama secara terang-terangan, kode yang disampaikannya kian mengerucut dan memicu spekulasi luas di kalangan publik maupun elite politik.

 

“Partai saya kerucutkan ya, kemarin kan K. Sekarang, tiga huruf. Untuk sementara itu dulu,” ujar Noel singkat namun sarat makna.


Ketika dicecar lebih lanjut soal warna partai yang dimaksud yang lazim menjadi identitas kuat partai politik di Indonesia Noel memilih menghentikan pembicaraan.

 

“Sudahlah,” katanya tegas.


Fakta Persidangan Jadi Kunci


Noel menegaskan, dirinya tidak ingin menjadi sumber utama pembongkaran kasus ini. Ia menekankan bahwa fakta persidanganlah yang nantinya akan membuka keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan peran partai politik.

 

“Bukan saya yang menyampaikan, tapi fakta persidangan, jaksa, lantas saksi-saksi. Bukan saya,” ucapnya.


Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses hukum yang tengah berjalan bukan sekadar menyeret pelaku individu, melainkan berpotensi membuka jejaring kekuasaan yang lebih besar di balik praktik pemerasan sertifikat K3 dokumen vital yang seharusnya menjamin keselamatan pekerja, bukan menjadi ladang rente.


Kode “Partai K” Bukan Hal Baru


Isyarat soal “Partai K” sebenarnya sudah dilontarkan Noel pada persidangan sebelumnya. Kala itu, ia menyebut secara terbuka bahwa ada satu partai politik yang terseret dalam pusaran kasus pemerasan ini, dengan ciri adanya huruf K dalam nama partai tersebut.


Namun, Noel sengaja menahan diri untuk tidak menjelaskan apakah huruf itu berada di awal, tengah, atau akhir nama partai.

 

“Sebetulnya lidah gue udah mau ngomongin hari ini nih, mau gue kerucutin nih, K ini nih. Tapi jangan dulu komentar soal itu, katanya biar para elite ini tenang dulu. Perintahnya begitu,” ujar Noel kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).


Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya tekanan politik atau pertimbangan tertentu yang membuat pengungkapan identitas partai tersebut ditahan sementara.


“Ada yang Melarang, dan Saya Hormati”


Ketika ditanya lebih jauh siapa pihak yang meminta dirinya untuk tidak bersuara, Noel kembali memilih jalan aman. Ia tidak menyebut nama, jabatan, maupun institusi. Namun satu kalimatnya menimbulkan tanda tanya besar.

 

“Ada deh. Yang jelas orang ini saya hormati sekali,” katanya.


Jawaban ini justru memantik spekulasi bahwa sosok yang dimaksud memiliki pengaruh besar, baik secara politik maupun moral, sehingga Noel memilih patuh.


Publik Menanti, Elit Waspada


Saat ditanya kapan identitas “Partai K” akan dibuka secara gamblang, Noel memastikan semuanya akan terungkap di ruang sidang, bukan melalui opini atau tekanan media.

 

“Saya untuk sementara tidak boleh berkomentar soal itu, karena itu nanti sesuai fakta persidangan,” tutupnya.


Kini, publik menanti kelanjutan persidangan dengan penuh perhatian. Kode tiga huruf berunsur ‘K’ yang dilempar Noel bukan sekadar teka-teki, melainkan alarm politik yang bisa mengguncang kepercayaan terhadap partai dan elite tertentu.


Jika fakta persidangan benar-benar mengarah pada keterlibatan partai politik, kasus pemerasan sertifikat K3 ini berpotensi menjadi salah satu skandal etik dan hukum paling serius yang pernah menyeret institusi politik ke ruang sidang Tipikor.


(L6)


#Hukum #Korupsi

×
Berita Terbaru Update