-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Dugaan Setoran Miliaran hingga Koper Sabu yang Dititip ke Anak Buah

14 February 2026 | February 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T07:00:50Z

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro



D'On, Bima - Kasus dugaan keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran bisnis narkotika kembali mengguncang publik. Sosok yang kini menjadi sorotan adalah mantan Kapolres Bima Kota, Didik Kuncoro Putro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.


Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara di Mabes Polri. Nama Didik mencuat bukan sekadar karena dugaan menerima aliran dana dari bandar narkoba, tetapi juga karena tudingan adanya praktik “titip barang haram” kepada anak buahnya sendiri.


Dugaan Permintaan Alphard: Awal Terbongkarnya Skandal


Perkara ini bermula dari kasus yang lebih dulu menyeret mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi. Dalam keterangan kuasa hukumnya, terungkap adanya komunikasi dengan seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.


Menurut pengakuan tersebut, Koko Erwin menawarkan bantuan dana untuk pembelian mobil mewah jenis Toyota Alphard terbaru yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp 1,8 miliar. Tawaran itu disertai syarat: bisnis peredaran sabu di Kota Bima tidak diganggu aparat.


Diduga, informasi itu kemudian disampaikan kepada Kapolres saat itu, AKBP Didik. Dalam versi keterangan yang berkembang, arahan diberikan agar “mekanisme” kerja sama tersebut diatur. Kesepakatan pun disebut tercapai.


Sebagai tanda jadi, Koko Erwin mentransfer Rp 200 juta. Tahap berikutnya, dana Rp 800 juta kembali dikirim. Total Rp 1 miliar berhasil dihimpun, sementara sisa Rp 800 juta belum sempat direalisasikan.


Uang Disimpan dalam Kardus, Diserahkan Lewat Ajudan


Dana yang telah terkumpul diduga dicairkan dan disimpan dalam kardus bekas minuman. Pada 29 Desember 2025, uang tersebut disebut diserahkan kepada ajudan Kapolres. Komunikasi konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat dengan sandi tertentu.


Pola ini menjadi salah satu titik krusial dalam konstruksi perkara. Penyidik mendalami alur transaksi, siapa saja yang mengetahui, serta sejauh mana peran masing-masing pihak dalam dugaan permufakatan tersebut.


Koper Putih Berisi Narkoba di Rumah Anak Buah


Kasus ini semakin berat ketika penyidik mendapatkan informasi tentang sebuah koper putih yang diduga berisi narkotika. Koper tersebut berada di kediaman seorang anggota polisi perempuan, Dianita Agustina, yang sebelumnya pernah menjadi anak buah Didik.


Pengamanan dilakukan di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti: sabu seberat 16,3 gram, puluhan butir ekstasi dengan total berat 23,5 gram, alprazolam, Happy Five, serta ketamin sekitar lima gram.


Temuan ini memperluas spektrum dugaan pelanggaran. Penyidik kini menelusuri asal-usul narkotika tersebut dan hubungan langsungnya dengan tersangka.


Penangkapan dan Jerat Hukum


Didik diamankan tim Paminal Mabes Polri pada 11 Februari 2026 sore hari untuk kepentingan pemeriksaan. Setelah melalui gelar perkara, statusnya resmi naik menjadi tersangka.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan sangkaan pelanggaran ketentuan dalam KUHP terbaru serta Undang-Undang Psikotropika.


Pasal yang disangkakan mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keterlibatan dalam peredaran psikotropika. Jika terbukti, ancaman pidananya tidak ringan.


Luka Kepercayaan Publik


Kasus ini menambah daftar panjang perkara narkotika yang menyeret aparat penegak hukum. Publik tentu berharap institusi kepolisian bersikap transparan dan tegas, mengingat posisi aparat seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.


Di satu sisi, penetapan tersangka menunjukkan adanya langkah penegakan hukum internal. Namun di sisi lain, dugaan praktik setoran miliaran rupiah demi pembelian mobil mewah dan penitipan narkoba ke anggota bawahan menjadi pukulan telak bagi integritas institusi.


Kini, penyidikan masih terus berjalan. Fokus aparat bukan hanya membuktikan aliran dana dan kepemilikan barang bukti, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik perkara ini.


Publik menunggu: apakah kasus ini akan berhenti pada satu nama, atau membuka tabir yang lebih besar di balik praktik gelap yang selama ini tersembunyi?


(L6)


#PoldaNTB #Narkoba #Hukum 

×
Berita Terbaru Update