
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi, Aldiasnur
D'On, BUKITTINGGI – Kota Bukittinggi tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah serius. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mencatat penumpukan sampah telah mencapai sekitar 300 ton hingga Senin (9/2/2026). Kondisi ini dipicu oleh pencabutan izin melintas kendaraan roda enam ke atas di jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kepala DLH Kota Bukittinggi, Aldiasnur, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sejak Sabtu malam (7/2/2026). Sejak saat itu, seluruh armada pengangkut sampah yang biasanya melintas menuju lokasi pembuangan akhir tidak lagi dapat beroperasi secara normal.
“Sejak Sabtu malam sampai hari ini, sampah terus menumpuk. Totalnya sekitar 300 ton. Armada sudah penuh, depo juga sudah terisi,” ujar Aldiasnur saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Menurutnya, sebagian sampah memang sempat dipindahkan ke sejumlah depo penampungan sementara. Namun kapasitas depo yang terbatas membuat upaya tersebut tidak mampu menahan laju penumpukan sampah harian yang terus bertambah.
Akibat terhentinya jalur utama pengangkutan, tumpukan sampah kini tidak hanya terlihat di depo, tetapi juga di dalam armada truk yang terpaksa berhenti beroperasi. Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu persoalan lanjutan, mulai dari gangguan kebersihan kota, bau menyengat, hingga potensi masalah kesehatan masyarakat.
Aldiasnur menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mendapat kepastian kapan akses kendaraan berat di Lembah Anai kembali dibuka. Pekerjaan perbaikan jalan yang sedang berlangsung menjadi alasan utama pembatasan tersebut.
“Kita tidak bisa memaksa pembukaan jalur. Di sana sedang ada pengerjaan jalan. Keselamatan dan kelancaran pekerjaan tentu harus diutamakan, jadi kita menunggu,” katanya.
Di tengah keterbatasan tersebut, DLH Bukittinggi berharap adanya solusi jangka menengah dari pemerintah pusat. Salah satu opsi yang kembali didorong adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Payakumbuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Jika TPST tersebut kembali beroperasi, sampah dari Bukittinggi dapat dialihkan ke Payakumbuh tanpa harus bergantung sepenuhnya pada jalur Lembah Anai.
“Kalau TPST Payakumbuh ada lagi, itu akan sangat membantu. Sampah Bukittinggi bisa dibuang ke sana sebagai alternatif,” jelas Aldiasnur.
Sementara itu, pemerintah kota masih berupaya melakukan penanganan darurat agar penumpukan tidak semakin meluas. Namun tanpa akses pengangkutan yang memadai, persoalan sampah ini berpotensi terus memburuk jika pembatasan lalu lintas berlangsung lebih lama.
Kondisi ini menjadi pengingat betapa ketergantungan pada satu jalur transportasi dan minimnya fasilitas pengolahan sampah alternatif dapat berdampak besar terhadap layanan dasar kota, terutama di wilayah padat aktivitas seperti Bukittinggi.
(Mond)
#Daerah #Bukittinggi #Sampah