-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gasak Honda PCX Rp24 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Padang di Indarung

25 February 2026 | February 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T14:53:54Z

Gasak Honda PCX Rp24 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Padang di Indarung



D'On, PADANG — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Indarung, Kota Padang, akhirnya terhenti. Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial MF (23) yang diduga menggasak satu unit Honda PCX warna merah senilai Rp24 juta.


Penangkapan dilakukan pada Senin (23/2) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah toko di Jalan Raya Indarung–Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Lokasi tersebut ternyata juga merupakan titik terjadinya dugaan aksi pencurian pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 16.30 WIB.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan korban yang masuk ke pihak kepolisian.


“Laporan polisi kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim di lapangan,” ujarnya, Rabu (25/2).


Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/171/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tertanggal 23 Februari 2026. Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim 1 Klewang berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.


Tak hanya mengamankan MF, polisi juga berhasil menyita sepeda motor Honda PCX warna merah yang sebelumnya dilaporkan hilang sebagai barang bukti.


Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.


Saat ini, MF telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif oleh penyidik.


Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Padang dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko kejahatan.


(Mond)


#Pencurian #Padang #Kriminal

×
Berita Terbaru Update