-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Tegas Penindakan ODOL

10 February 2026 | February 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T03:40:44Z

Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Tegas Penindakan ODOL



D'On, Padang — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengambil peran strategis dalam upaya penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Sumatera Barat. Melalui forum lalu lintas lintas sektor yang difasilitasi Pemkab Dharmasraya, seluruh pemangku kepentingan menyepakati roadmap penindakan ODOL yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.


Kesepakatan penting tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (6/2/2026), dan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh berbagai instansi pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.


Forum ini mengungkap fakta mencengangkan: kerugian negara akibat kerusakan jalan yang disebabkan kendaraan ODOL secara nasional diperkirakan mencapai Rp43 triliun per tahun. Lebih dari itu, kendaraan ODOL disebut berkontribusi 20 hingga 30 persen terhadap angka kecelakaan lalu lintas, menjadikannya ancaman serius bagi keselamatan publik.


Tak kalah mengkhawatirkan, Kabupaten Dharmasraya tercatat sebagai wilayah dengan intensitas kendaraan ODOL tertinggi di Sumatera Barat, terutama sebagai jalur strategis keluar-masuk angkutan hasil perkebunan dan pertambangan.


Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam forum tersebut menegaskan bahwa penanganan ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau seremonial. Diperlukan koordinasi lintas sektor yang solid dan keberanian mengambil langkah tegas.

 

“Penanganan ODOL harus dilakukan secara terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan. Jika tidak, kerusakan jalan akan terus berulang dan keselamatan pengguna jalan menjadi taruhannya,” tegas Bupati Annisa.


Roadmap Penindakan ODOL: Dari Kebijakan hingga Operasional Lapangan


Forum lalu lintas Sumbar menyepakati sejumlah langkah strategis dalam roadmap penindakan ODOL. Tahap awal, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat akan mendorong dukungan penuh Forkopimda Provinsi agar kebijakan penertiban memiliki kekuatan hukum dan politik yang kuat.


Langkah berikutnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama Dinas Perhubungan Provinsi akan mengaktifkan jembatan timbang selama 24 jam penuh. Selain itu, disepakati pula pembangunan jembatan timbang baru di Kabupaten Dharmasraya yang berfungsi sebagai pintu masuk utama pengawasan kendaraan menuju wilayah Sumatera Barat.


Pada sisi hulu, Forkopimda Kabupaten Dharmasraya akan melakukan sosialisasi masif kepada perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, dan seluruh pengguna jalan terkait bahaya dan sanksi ODOL.


Tak berhenti di tataran wacana, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga akan membentuk tim razia gabungan yang melibatkan unsur Dishub, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Tim ini akan melakukan penindakan langsung di jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.


Sementara itu, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) akan diperkuat dan diawasi ketat agar tidak menerbitkan bukti lulus uji elektronik (BLU-e) bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis di seluruh wilayah Sumatera Barat.


23 Portal Pembatas: Langkah Nyata di Lapangan


Sebagai langkah operasional paling konkret, Pemkab Dharmasraya berencana memasang 23 portal pembatas kendaraan di sejumlah ruas jalan provinsi dan kabupaten yang rawan dilintasi kendaraan ODOL.


Portal tersebut akan dilengkapi dengan rambu lalu lintas, lampu peringatan, serta perangkat keselamatan jalan, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai penghalang fisik, tetapi juga sebagai instrumen edukasi dan penegakan hukum.


Dukungan Penuh Lintas Instansi


Rapat koordinasi strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI, serta Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar dan Ketua MTI Sumatera Barat.


Turut hadir pula para Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan DPRD Dharmasraya, pejabat pengujian kendaraan bermotor, serta berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi.


Kesepakatan ini menandai babak baru penanganan ODOL di Sumatera Barat, dengan Dharmasraya tampil sebagai motor penggerak utama dalam upaya melindungi infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat.


(Papa Juan)


#ODOL #Daerah #SumateraBarat

×
Berita Terbaru Update