D'On, Limapuluh Kota - Dunia pendidikan di Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, digegerkan oleh dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan SMKN 1 Guguak. Seorang guru yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan berinisial H dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap siswinya sendiri, ZNP.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) di area sekolah, bertepatan dengan pembagian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu para siswa menerima omprengan makanan. Korban yang diketahui tidak sedang menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, mengambil dan memakan satu buah pir dari jatah yang diterimanya.
Tindakan itu rupanya dipersoalkan. Seorang siswa lain melaporkan kepada guru kelas bahwa korban memakan buah tersebut. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Wakil Kesiswaan, H. Korban dipanggil ke sebuah ruangan untuk dimintai klarifikasi.
Namun, situasi yang semestinya menjadi ruang pembinaan justru berubah menjadi dugaan tindakan represif. Di dalam ruangan itu, H diduga melempar korban menggunakan buah pir. Lemparan tersebut disebut mengenai bagian kepala korban hingga buah itu pecah. Akibat kejadian tersebut, ZNP mengalami memar di kepala dan mengaku pusing setelah insiden berlangsung.
Peristiwa ini sontak memicu kemarahan keluarga korban. Orang tua ZNP langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Guguak pada hari yang sama. Laporan telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan sekolah tempat yang seharusnya menjadi ruang aman, mendidik, dan membangun karakter siswa, bukan justru menghadirkan rasa takut. Banyak pihak mempertanyakan mekanisme pembinaan di sekolah serta batas kewenangan guru dalam menegakkan disiplin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu pejabat internalnya tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional agar memberikan keadilan bagi korban serta menjadi evaluasi serius bagi dunia pendidikan di daerah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendekatan disiplin di sekolah harus tetap mengedepankan nilai edukatif, empati, dan perlindungan terhadap hak-hak anak.
(BP)
#Peristiwa #Kekerasan #MakanBergiziGratis #Daerah #KabupatenLimapuluhKota
