-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Padang Bergerak! Hiburan Malam Disisir, Live Musik Ditegur Keras di Bulan Suci

27 February 2026 | February 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T08:19:31Z

Satpol PP Padang Bergerak! Hiburan Malam Disisir, Live Musik Ditegur Keras di Bulan Suci



D'On, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bergerak cepat menjaga suasana khusyuk bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Dalam operasi pengawasan yang digelar pada Jumat dini hari (27/2/2026), petugas menyisir sejumlah titik yang diduga masih menjalankan aktivitas hiburan malam, meski telah ada pembatasan operasional selama Ramadhan.


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Padang terkait pengaturan jam dan jenis operasional usaha pariwisata selama bulan puasa. Pemerintah kota menegaskan, Ramadhan harus dihormati dengan menjaga ketertiban umum dan meminimalisir aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.


Dua Lokasi Disidak, Live Musik Jadi Sorotan


Dalam patroli tersebut, tim mendatangi dua lokasi hiburan malam di kawasan Pondok dan Batang Harau. Kedua tempat itu sebelumnya dilaporkan masih menggelar live musik pada malam hari.


Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan memanggil pemilik usaha untuk diberikan peringatan tegas. Mereka diimbau menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebisingan serta mengganggu masyarakat sekitar, khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih.


Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan preventif. Namun, pesan yang disampaikan jelas: tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan selama Ramadhan.


Pengawasan Dipimpin Langsung Pejabat Teknis


Operasi ini dipimpin oleh Kasi Kerja Sama Syiktris bersama Kasi Bina Potensi Pol PP dan Satlinmas, Suwondo. Kehadiran pejabat teknis di lapangan menunjukkan keseriusan pengawasan, bukan sekadar patroli formalitas.


Petugas memastikan pemilik usaha memahami konsekuensi jika tetap membandel. Dokumentasi dan pendataan juga dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.


Kasat Pol PP: Akan Ditindak Jika Melanggar


Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah antisipatif untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif selama Ramadhan.


Ia menekankan, patroli tidak akan berhenti pada satu malam saja. Pengawasan akan dilakukan rutin dan menyasar seluruh potensi pelanggaran.


“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha hiburan malam agar tidak mencoba menguji aturan. Pemerintah Kota Padang ingin memastikan Ramadhan berjalan dalam suasana yang tertib, tenang, dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.


Dengan pengawasan yang semakin diperketat, para pelaku usaha kini dihadapkan pada pilihan jelas: patuh pada aturan atau siap menerima konsekuensi hukum.


(Mond)


#PolPP #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update