Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Video Mesum Viral Gegerkan RSUD Kudus, Dua Pegawai Resmi Dibebastugaskan, Sanksi Berat Mengintai

Suasana lobi RSUD Kudus, Jawa Tengah.

D'On, Kudus
— Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus mengambil langkah tegas menyusul viralnya rekaman video asusila yang diduga melibatkan dua orang pegawainya. Peristiwa yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut kembali mencuat ke ruang publik dan memicu kegaduhan luas, hingga mencoreng citra institusi layanan kesehatan milik pemerintah daerah itu.

Sebagai respons cepat, dua pegawai yang teridentifikasi dalam rekaman video tersebut resmi dibebastugaskan sementara sejak Senin, 5 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah jajaran direksi rumah sakit menggelar rapat internal khusus serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi guna menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain dua pegawai yang diduga sebagai pelaku utama, manajemen juga memanggil petugas keamanan serta saksi pertama yang mengetahui awal mula beredarnya rekaman tersebut ke luar lingkungan rumah sakit.

“Meski peristiwa itu terjadi pada tahun 2020, kami menilai tetap perlu mengambil langkah tegas demi menjaga integritas dan marwah institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika, terlebih terjadi di lingkungan rumah sakit,” tegas Hakam saat memberikan keterangan pers di Kudus, Selasa (6/1/2026).

Penonaktifan Demi Objektivitas Penyelidikan

Menurut Hakam, pembebastugasan dilakukan bukan semata-mata sebagai bentuk sanksi awal, tetapi juga untuk menjamin objektivitas proses penyelidikan. Ia menilai, secara psikologis, kedua pegawai tersebut tidak akan mampu bekerja secara optimal di tengah tekanan publik dan sorotan media.

“Hari ini mereka resmi dibebastugaskan. Secara psikologis tentu tidak akan maksimal dalam bekerja. Langkah ini juga untuk menghindari potensi konflik kepentingan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya.

Meski demikian, Hakam menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Kudus tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu oleh kasus tersebut. Manajemen memastikan seluruh tenaga medis dan nonmedis lainnya tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada pasien.

Dilaporkan ke Pemkab dan Inspektorat, PHK Mengintai

Lebih lanjut, manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus serta Inspektorat Daerah. Penentuan sanksi lanjutan kini sepenuhnya berada di tangan otoritas daerah.

“Sanksi berat, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK), sedang dikaji oleh pihak berwenang. Kami menunggu hasil rekomendasi dari inspektorat dan Pemkab Kudus,” kata Hakam.

Tak hanya fokus pada pelaku dalam video, manajemen rumah sakit juga tengah memburu oknum internal yang diduga kuat menjadi pihak yang membocorkan rekaman CCTV tersebut ke media sosial. Rekaman itu sejatinya merupakan dokumen rahasia internal yang tidak boleh diakses maupun disebarluaskan tanpa izin.

“Kami anggap ini pelanggaran serius. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan akses dan membocorkan data internal akan dikenakan sanksi tegas,” tambahnya.

Sistem Keamanan CCTV Diperketat Total

Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan, RSUD Kudus melakukan perombakan total sistem pengamanan server CCTV. Akses menuju ruang server kini diperketat, sistem penguncian diubah, dan hanya satu orang penanggung jawab resmi yang diberikan kewenangan penuh untuk mengakses data rekaman.

Langkah ini diambil untuk menutup celah kebocoran data dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Kami jadikan kasus ini sebagai pelajaran besar. Sistem keamanan kami perketat agar data sensitif tidak lagi disalahgunakan,” tegas Hakam.

Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Di akhir pernyataannya, Abdul Hakam menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kepercayaan publik.

“Atas nama manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kami berkomitmen melakukan perbaikan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika, profesionalisme, dan keamanan data di lingkungan pelayanan publik, khususnya fasilitas kesehatan yang menjadi tumpuan kepercayaan masyarakat.

(B1)

#Viral #Asusila