-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Kota Pariaman Tertibkan Orgen Tunggal, Jaga Ketenteraman dan Moral Sosial Masyarakat

27 January 2026 | January 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T12:39:16Z
Jaga Keamanan dan Ketertiban Pol PP Kota Pariaman Ingatkan Pertunjukan Orgen Tunggal Harus Taati Aturan Jam Tayang



D'On, Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Pada Minggu hingga Senin malam (25–26 Januari 2026), Satpol PP Kota Pariaman melakukan penertiban terhadap aktivitas hiburan orgen tunggal yang berlangsung di sejumlah wilayah dan dinilai mengganggu ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.


Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Erigustian, S.Sos, bersama jajaran personel. Operasi ini menyasar lokasi-lokasi hajatan yang sebelumnya telah dilaporkan warga karena menimbulkan keresahan, mulai dari suara musik yang keras hingga berlangsung hingga larut malam tanpa izin resmi.


Keluhan Warga Jadi Dasar Penertiban


Erigustian menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan bukan tanpa alasan. Satpol PP menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas orgen tunggal, terutama yang berlangsung melewati batas waktu, menggunakan sound system berlebihan, serta menampilkan hiburan yang tidak sesuai dengan norma dan adat setempat.


“Banyak warga mengeluhkan tidak bisa beristirahat, anak-anak terganggu tidurnya, bahkan ada yang merasa resah karena hiburan berlangsung hingga dini hari dan mengundang kerumunan,” ujar Erigustian di sela-sela kegiatan.


Pendekatan Humanis, Namun Tetap Tegas


Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP tidak serta-merta membubarkan kegiatan. Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan dengan memberikan imbauan langsung kepada tuan rumah hajatan dan penyelenggara orgen tunggal agar menghentikan atau menyesuaikan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.


Petugas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap:

  • Jam operasional hiburan
  • Perizinan resmi
  • Norma kesusilaan dan ketertiban umum
  • Kenyamanan lingkungan sekitar


Namun demikian, apabila imbauan tidak diindahkan, Satpol PP tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan Perda.


Dampak Buruk Orgen Tunggal bagi Kehidupan Sosial


Erigustian juga menyoroti bahwa aktivitas orgen tunggal yang tidak terkontrol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, antara lain:

  • Gangguan ketenangan lingkungan, terutama bagi lansia, anak-anak, dan warga yang bekerja keesokan harinya
  • Potensi konflik antarwarga akibat kebisingan dan aktivitas yang berlangsung hingga larut malam
  • Menurunnya nilai moral dan sosial, terutama jika hiburan menampilkan aksi joget berlebihan, konsumsi minuman keras, atau perilaku yang tidak sesuai adat dan budaya Minangkabau
  • Risiko keamanan, seperti keributan, perkelahian, hingga tindak kriminal yang sering dipicu oleh kerumunan malam hari


“Orgen tunggal yang tidak diatur dengan baik bisa berdampak luas, bukan hanya soal suara bising, tetapi juga pada ketertiban sosial dan citra lingkungan,” tegasnya.


Bukan Melarang Hiburan, Tapi Mengatur


Satpol PP menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk mengadakan hiburan. Namun, setiap kegiatan harus berjalan sesuai aturan agar tidak merugikan kepentingan umum.


“Kami tidak anti hiburan. Yang kami tertibkan adalah pelanggaran aturan. Hiburan tetap boleh, asal tertib, berizin, dan menghormati hak orang lain,” jelas Erigustian.


Ajak Masyarakat Berperan Aktif


Satpol PP Kota Pariaman juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan. Warga diimbau tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas hiburan yang berpotensi melanggar aturan atau menimbulkan keresahan.


Kegiatan penertiban orgen tunggal ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam menciptakan kota yang aman, tertib, berbudaya, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.


(Mond)


#Daerah #KotaPariaman #OrgenTunggal

×
Berita Terbaru Update