Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Purbaya Pangkas Anggaran Infrastruktur 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

D'On, Banda Aceh —
Pemerintah melakukan langkah tidak biasa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Alih-alih menambah utang atau membuka pembiayaan baru, pemerintah memilih memangkas dan merelokasi anggaran infrastruktur secara besar-besaran untuk memprioritaskan penanganan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah pemerintah menghitung kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang mencapai sedikitnya Rp51 triliun. Angka tersebut mencakup pemulihan berbagai sektor krusial yang terdampak bencana, mulai dari perumahan warga hingga infrastruktur dasar.

“Estimasi kebutuhan untuk pascabencana mencapai Rp51 triliun. Dan itu bisa kami penuhi dari prioritisasi APBN, sekitar lebih dari Rp50 triliun. Uang itu sebelumnya banyak untuk kegiatan rapat yang tidak jelas manfaatnya,” tegas Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR dengan Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Program Inpres 2026 Dikaji Ulang

Purbaya menjelaskan, realokasi tidak hanya menyasar belanja rutin, tetapi juga menyentuh anggaran infrastruktur di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk program yang sebelumnya masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) 2026. Sejumlah proyek yang dinilai tidak mendesak akan ditunda.

“Kami relokasi anggaran infrastruktur kementerian dan lembaga, termasuk program-program inpres 2026. Semuanya diprioritaskan kembali untuk tiga provinsi terdampak bencana,” ujarnya.

Langkah ini memperlihatkan perubahan paradigma pemerintah: fokus pada pemulihan manusia dan hunian terlebih dahulu, bukan sekadar mengejar target pembangunan fisik berskala nasional.

Fokus: Rumah Warga, Fasilitas Publik, Jalan, dan Jembatan

Kementerian Keuangan menilai bahwa percepatan pemulihan harus langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Realokasi dana akan diarahkan pada:

  • pembangunan kembali rumah warga yang rusak berat dan hilang
  • pemulihan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan rumah ibadah
  • perbaikan akses jalan dan jembatan vital
  • pemulihan jaringan air bersih, sanitasi, dan listrik
  • penguatan infrastruktur mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak berdampak parah di masa depan

Dengan skema ini, pemerintah berharap masyarakat tidak terlalu lama berada di hunian sementara dan segera dapat kembali menjalani aktivitas ekonomi.

Tanpa Menambah Beban Fiskal Negara

Salah satu poin penting kebijakan ini adalah keputusan pemerintah tidak menambah pembiayaan baru. Menurut Purbaya, menjaga stabilitas APBN sama pentingnya dengan mempercepat pemulihan.

Pemerintah menilai realokasi lebih sehat dibanding opsi:

  • menambah utang
  • menerbitkan surat utang baru
  • mengorbankan disiplin fiskal jangka panjang

“Kami memilih mengalihkan anggaran, bukan menambah beban fiskal. Stabilitas APBN harus tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak,” jelasnya.

Pemulihan Diharapkan Lebih Cepat

Dengan langkah realokasi besar-besaran ini, pemerintah menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi tersebut tidak perlu menunggu tambahan anggaran baru. Proyek prioritas dapat langsung berjalan begitu proses administrasi selesai.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa:

  • pemerintah memprioritaskan kemanusiaan di atas pembangunan seremonial
  • penggunaan APBN akan diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat
  • reformasi belanja negara akan menyasar kegiatan yang tidak produktif

Purbaya menegaskan, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara berpihak pada warga yang paling membutuhkan.

(Mond)

#PurbayaYudhiSadewa #Nasional #MenteriKeuangan