-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Camat Nonaktif Digerebek Warga di Rumah Wanita Bersuami

21 February 2026 | February 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T13:15:51Z

 Oknum Camat Nonaktif Digerebek Warga di Rumah Wanita Bersuami (Dok: Info Bengkulu)



D'On, Bengkulu - Penggerebekan dugaan perzinaan kembali menghebohkan warga di Kota Bengkulu setelah seorang oknum camat nonaktif Kabupaten Seluma berinisial HA kembali digerebek warga pada Jumat (20/2/2026) dini hari.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.05 WIB di sebuah rumah di kawasan permukiman warga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, HA didapati berada di dalam rumah bersama seorang perempuan berinisial YR yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain.


Digerebek Saat Dini Hari


Menurut keterangan warga sekitar, kecurigaan muncul karena aktivitas di rumah tersebut dinilai tidak biasa. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Saat pintu rumah dibuka, HA dan YR disebut berada di dalam rumah berdua pada waktu yang tidak lazim.


Suasana sempat memanas ketika warga berkumpul di sekitar lokasi. Beberapa warga mempertanyakan keberadaan HA yang diketahui merupakan pejabat publik, meski kini berstatus nonaktif sebagai camat di Kabupaten Seluma.


Sosok Pejabat dan Sorotan Moral


Nama HA sebelumnya juga sempat menjadi perbincangan publik. Statusnya sebagai aparatur sipil negara membuat kasus ini kembali menjadi sorotan tajam. Warga menilai, sebagai pejabat publik, HA seharusnya menjaga etika dan moralitas, terlebih dugaan ini melibatkan seorang perempuan yang masih memiliki suami sah.


“Kalau benar, ini sangat mencoreng nama baik daerah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Kasus ini pun dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut integritas pejabat dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.


Potensi Konsekuensi Hukum dan Disiplin ASN


Secara hukum, dugaan perzinaan dapat diproses apabila ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini pasangan sah. Selain itu, sebagai aparatur sipil negara, HA juga berpotensi menghadapi sanksi disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku jika terbukti melanggar kode etik maupun norma yang mengikat ASN.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun klarifikasi dari HA maupun YR mengenai peristiwa tersebut.


Warga Minta Penegakan Aturan


Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus dugaan pelanggaran moral yang melibatkan pejabat daerah. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil, agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.


Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif. Namun, perbincangan soal penggerebekan tersebut masih hangat diperbincangkan warga dan menjadi perhatian luas di Bengkulu.


(IB)


#Peristiwa #Perzinaan #Bengkulu #Daerah #Viral

×
Berita Terbaru Update