-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Solok Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan di Vila Galagah

30 January 2026 | January 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T04:29:26Z

Mapolres Solok



D'On, Kabupaten Solok — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Solok resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Vila Galagah, kawasan Air Dingin, Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 2 November 2025 lalu, dan sempat mengundang perhatian publik karena melibatkan sejumlah orang serta menimbulkan kerusakan pada properti vila.


Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Solok, AKP Eko Kurniawan, S.H., M.H., kepada GoAsianews, Kamis (29/01/2026).

 

“Untuk sementara, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini,” ujar AKP Eko Kurniawan.


Menurut Eko, ketiga tersangka diduga terlibat aktif dalam tindakan kekerasan terhadap korban serta perusakan fasilitas di Vila Galagah. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan belum berhenti pada penetapan tersangka saat ini.

 

“Pendalaman penyidikan terus kami lakukan, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya.


AKP Eko menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban dan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Selain itu, polisi juga mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna memastikan konstruksi perkara secara utuh dan objektif.


Kasus ini diduga bermula dari konflik yang terjadi di lingkungan Vila Galagah, yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan serta pengrusakan bangunan dan fasilitas milik vila. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian baik secara fisik maupun materiil.


Dalam keterangannya, Polres Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

 

“Kami dari Polres Kabupaten Solok memastikan penanganan terhadap perkara ini dilakukan secara transparan, tepat, dan terukur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Eko Kurniawan.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.


Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka telah menjalani proses hukum sesuai prosedur, sementara penyidik terus bekerja untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.


(Mond)


#Penganiayaan #Kriminal

×
Berita Terbaru Update