-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sikap Tegas Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Dinilai Krusial Jaga Fondasi Demokrasi

30 January 2026 | January 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T04:38:31Z

Gedung Mabes Polri



D'On, Jakarta — Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian mendapat apresiasi luas dari kalangan pengamat politik. Langkah tersebut dinilai bukan sekadar bentuk penolakan institusional, melainkan refleksi sikap kenegarawanan dalam menjaga fondasi demokrasi dan prinsip negara hukum di Indonesia.


Analis politik Boni Hargens menilai, penolakan Kapolri menunjukkan pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip fundamental demokrasi modern, khususnya terkait pentingnya independensi lembaga penegak hukum dari intervensi politik praktis.

 

“Penolakan Kapolri terhadap gagasan subordinasi Polri ke dalam struktur kementerian menunjukkan pemahaman mendalam tentang prinsip dasar berdemokrasi. Ini bukan soal teknis birokrasi, tapi menyangkut masa depan demokrasi dan penegakan hukum kita,” ujar Boni dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).


Ancaman Konsentrasi Kekuasaan


Menurut Boni, dalam negara hukum demokratis, kemandirian lembaga penegak hukum merupakan prasyarat utama untuk mencegah terjadinya konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu cabang pemerintahan. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka potensi intervensi politik dalam proses penegakan hukum akan semakin besar.


Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai posisi Polri tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi atau efisiensi pemerintahan. Lebih dari itu, isu tersebut menyentuh filosofi dasar penyelenggaraan negara dan relasi kekuasaan dalam sistem demokrasi.

 

“Kemandirian Polri dari tekanan politik praktis adalah jaminan utama agar hukum ditegakkan secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi berdasarkan afiliasi politik atau kepentingan kekuasaan sesaat,” tegasnya.


Polri dan Prinsip Trias Politika


Boni juga mengingatkan kembali pentingnya konsep trias politika sebagai fondasi bangunan demokrasi Indonesia. Dalam konsep ini, kekuasaan negara dibagi ke dalam tiga pilar utama legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing memiliki kedudukan setara dan saling mengawasi.


Dalam kerangka tersebut, Polri memiliki karakteristik yang unik. Meski secara struktural berada dalam ranah eksekutif, fungsi penegakan hukum yang dijalankannya menuntut tingkat independensi yang tinggi agar dapat bekerja secara profesional dan objektif.

 

“Polri tidak bisa diposisikan sebagai lembaga eksekutif biasa. Fungsi penegakan hukum menuntut jarak yang sehat dari kekuasaan politik agar tidak terjadi konflik kepentingan,” jelas Boni.


Ia menambahkan, apabila Polri sepenuhnya disubordinasikan ke dalam struktur kementerian, maka akan muncul konflik kepentingan mendasar. Dalam kondisi tersebut, institusi yang seharusnya menegakkan dan mengawasi hukum justru berada di bawah kendali pihak yang juga menjadi subjek penegakan hukum.


Landasan Konstitusional


Lebih lanjut, Boni menegaskan bahwa posisi Polri telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, bukan sebagai kepala pemerintahan atau kepala eksekutif semata.

 

“Presiden sebagai kepala negara mewakili kedaulatan rakyat secara keseluruhan. Karena itu, Polri harus bertanggung jawab kepada negara dan rakyat, bukan kepada kepentingan politik pemerintah yang sedang berkuasa,” tandasnya.


Jaga Kepercayaan Publik


Menurut Boni, sikap Kapolri yang konsisten menjaga independensi institusi kepolisian juga penting untuk memelihara kepercayaan publik. Dalam demokrasi, legitimasi penegakan hukum sangat bergantung pada persepsi masyarakat terhadap netralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum.


Dengan menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian, Kapolri dinilai telah mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang berdiri di atas kepentingan politik jangka pendek, serta tetap berorientasi pada kepentingan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


(Mond)


#Polri #Nasional

×
Berita Terbaru Update